Hari ini tanggal 23 Maret masih libur Lebaran 2026. Kebijakan ganjil genap Jakarta tidak berlaku saat hari libur.
"Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).
Asep mengatakan penerapan sistem gage menyesuaikan hari libur nasional termasuk saat libur Lebaran. Ganjil genap Jakarta tidak berlaku sampai Rabu (25/3/2026).
"Tanggal 18 sampai 25 (ditiadakan)," ujarnya.
Ganjil Genap Jakarta Jam Berapa?Ganjil genap Jakarta berlaku pada hari kerja yaitu Senin hingga Jumat, sedangkan pada hari akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap ditiadakan. Berikut waktu berlakunya ganjil genap Jakarta.
- Hari Senin-Jumat
- Pagi : Pukul 06.00-10.00 WIB
- Sore: Pukul 16.00-21.00 WIB - Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
- Ganjil genap Jakarta ditiadakan
Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi mulai besok 24 Maret. Prediksi tersebut disusun berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
Mengutip dari situs Humas Polri, puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali, yaitu tahap pertama pada 23-24 Maret 2026 dan tahap kedua tanggal 28-29 Maret 2026.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23-24 (Maret 2026) dan tahap kedua pada tanggal 28-29 (Maret 2026). Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan balik mudik secara bersamaan pada waktu puncak. Kakorlantas juga mendorong pemudik memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) dengan menjadwalkan arus balik pada (26/3) hingga (28/3).
Korlantas Polri rencananya akan menerapkan one way nasional mulai 24 Maret. Ini bersamaan dengan puncak arus balik Lebaran 2026.
"Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja," sambungnya.
Lihat juga Video: Ada Ganjil-genap, 10 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Pagi Ini
(kny/imk)





