Wacana kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan menuai sorotan, terutama bagi sektor swasta, karena dinilai berpotensi mengganggu kinerja perusahaan jika tidak dirancang secara matang.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Ujang Bey mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: JK Bongkar Besaran Gaji Menteri, Kalah Telak dari Dirut BUMN hingga DPR
"Untuk swasta saya kira pemerintah harus hati-hati menerapkan program WFH. Karena kan swasta ini memiliki target-target tertentu bagi perusahaan dan setiap karyawan dibebankan juga capaian kinerjanya. Jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan," kata Ujang, dikutip di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Ia menilai, penerapan WFH di sektor swasta tidak bisa disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN), karena perusahaan memiliki tuntutan produktivitas yang lebih ketat.
Oleh karena itu, pemerintah diminta merancang kebijakan secara terukur, termasuk menentukan siapa saja yang terdampak dan berapa lama kebijakan tersebut akan diterapkan.
“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa saja?" tanya dia.
Menurut Ujang, kejelasan tersebut penting agar pemerintah dapat menghitung secara konkret dampak kebijakan, termasuk potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Ia juga menekankan perlunya koordinasi dengan pelaku usaha agar kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap produktivitas.
Selain sektor swasta, Ujang turut mengingatkan agar kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Ia meminta pemerintah memetakan ASN yang berinteraksi langsung dengan masyarakat agar tetap bekerja optimal.
“Petakan juga ASN yang bersentuhan langsung pelayanannya dengan masyarakat, jangan sampai kebijakan tersebut menuai keluhan-keluhan di masyarakat karena pelayanan tidak maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Dampak BBM, Dorong PLTS dan Skema WFH
Ia menambahkan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan masih dalam tahap perumusan sebagai bagian dari arahan Presiden untuk mendorong efisiensi di lingkungan kerja, baik di sektor pemerintahan maupun sektor tertentu lainnya.




