Kepala BGN Ungkap Perintah Presiden: Tingkatkan Standar SPPG

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar harus ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.

"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.

Sebagai tindak lanjut perintah tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. "Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," ujar Dadan.


Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto- Metrotvnews.com/Hendrik

Baca Juga:  Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Dadan mengatakan kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sambil menunggu terbentuknya lembaga/institusi akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal, sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

"Sebelum lembaga/institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga/institusi akreditasi eksternal," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Optometris untuk Negeri: Menjaga Penglihatan, Membangun Indonesia Emas 2045
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KAI Prediksi Puncak Arus Balik di Jakarta Jatuh pada 24 Maret 2026
• 6 jam lalunarasi.tv
thumb
Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK yang Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
• 2 jam lalurealita.co
thumb
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Banned Transfer Keempat Kalinya di Musim 2025/2026
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Kementrans Perkuat Sinergi Indonesia-Qatar untuk Pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu di Rempang
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.