JAKARTA, KOMPAS – Sekolah unggulan dengan janji menyediakan akses sekaligus mutu digagas pemerintah pusat di berbagai daerah dengan membagi kewenangan pada berbagai kementerian. Di tahun ajaran baru 2026/2027 pilihan sekolah unggulan dari pemerintah pusat tersedia mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, maupun Sekolah Terintegrasi, dengan sistem asrama maupun nonasrama.
Sekolah Rakyat yang merupakan sekolah unggulan berasrama bagi siswa miskin yang dikelola Kementerian Sosial. Jumlahnya kini ada 166 sekolah dan pada tahun 2026 ditargetkan ada 200 sekolah di 104 lokasi.
Adapun Sekolah Garuda bagi siswa SMA berprestasi, utamanya bidang STEM, dengan sistem asrama, dan dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisiantek). Pada tahun ajaran baru nanti sudah mulai beroperasi empat Sekolah Garuda baru. Selain itu, Kemendiktisaintek juga mendukung Sekolah Garuda Transformasi dari SMA swasta maupun milik pemerintah daerah yang sudah ada.
Tak ketinggalan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan sekolah unggulan dengan nama Sekolah Terintegrasi di setiap kecamatan, tanpa model asrama. Sekolah Terintegrasi menyediakan jenjang pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, hingga SMA/SMK dalam satu sistem tata kelola dan pembelajaran yang berkelanjutan.
Praktisi penididikan yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Nusantara Sejati Eka Simanjuntak, Senin (23/3/2026) dihubungi dari Jakarta, mengatakan beberapa kebijakan pendidikan di era Presiden Prabowo Subianto perlu terus menjadi subjek pengamatan terbuka dan akademis. Hal ini guna memastikan kebijakan tersebut tidak menjauh dari tujuan yang lebih luas, yakni pemerataan dan keadilan pendidikan di tingkat nasional.
Menurut Eka, kebijakan pendidikan untuk mengejar peningkatan SDM berkualitas dengan menekankan pada pendirian sekolah dan lembaga baru dapat dipahami. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengejar solusi yang relatif lebih cepat dan lebih mudah dikelola, dibandingkan melakukan reformasi terhadap sekolah negeri yang sudah ada.
Eka mengingatkan kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan pengubatan sekolah-sekolah lama. Jika hal tersebut tidak dilakukan, “Arah kebijakan seperti ini berisiko menggeser fokus pendidikan. Dari mengejar kualitas yang merata menuju mekanisme diferensiasi dan seleksi siswa,” kata Eka.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim mengatakan pembangunan sekolah baru di daerah yang dikelola kementerian perlu dicermati. Ia mengingatkan agar pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi riil objektif di lapangan. Hal ini berkaca pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa kabupaten, di sekolah-sekolah negeri pun ada yang kekurangan pendaftar.
“Jangan sampai pembangunan sekolah baru seperti Sekolah Terintegrasi nanti malah menambah persoalan. Level SD dan SMP negeri yang sudah ada mengalami kekurangan murid. Juga perlu diperhitungkan dampaknya pada sekolah-sekolah swasta yang sudah ada,” kata Satriwan.
Selain itu, ia menekankan agar sekolah-sekolah unggulan yang dikelola kementerian berbeda harus memiliki kejelasan sistem yang dibangun antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Di sisi lain, ada tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perwujudan wajib belajar 13 tahun yang bermutu dan inklusif bagi semua anak Indonesia.
“Kita menolak jika pemerintah malah menciptakan kluster-kluster sekolah unggulan sendiri. Pengelolaan sekolah pun jadi berlapis-lapis. Kami khawatir pemerintah pusat bisa tidak lagi fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di sekolah reguler karena ada program prioritas sektoral kementerian,” ujar Satriawan.
Menurut Satriwan, pemerintah seharusnya bisa berkaca dari program pembangunan SD Inpres di masa Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah masif menyediakan akses sekolah dengan pendirian sekolah hingga ke pelosok. Ia menyatakan saatnya pemerintah sekarang mengoptimalkan anggaran pendidikan 20 persen di APBN dan APBD untuk membuat semua sekolah hingga pelosok negeri bermutu dengan guru berkualitas tinggi dan sejahtera.
Dikutip dari laman Kemendikdasmen, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pembelajaran dan Sekolah Unggul, Arif Jamali, menyebutkan Sekolah Terintegrasi merupakan jawaban atas pendidikan yang mampu menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembelajaran. “Sekolah Terintegrasi ini menjawab dua masalah utama pendidikan, yaitu mutu yang belum optimal dan timpang antarwilayah,” ujarnya.
Menurut Arif, Sekolah Terintegrasi hadir dengan fasilitas lengkap, sistem yang terstruktur dan berkelanjutan dalam satu kawasan pendidikan terpadu. Sekolah Terintegrasi memastikan layanan pendidikan berkualitas, menjadi rujukan bagi sekolah sekitar dalam menyediakan layanan yang efisien dan sesuai kebutuhan, serta menjadi pusat peningkatan dan keberlanjutan mutu pendidikan di satu wilayah.
Arif menjelaskan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin (desil 1 dan 2), serta Sekolah Unggul Garuda menyasar peserta didik dengan prestasi akademik maupun non-akademik sangat tinggi (gifted and talented). Adapun Sekolah Terintegrasi ditujukan bagi anak-anak berprestasi dari seluruh kelompok masyarakat secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi.
Dikatakan Arif, Sekolah Terintegrasi memiliki tiga transformasi kunci. Pertama, transformasi infrastruktur melalui penyediaan fasilitas lengkap untuk mendukung pembelajaran berkelas dunia, seperti laboratorium lengkap hingga lahan praktik pertanian dan peternakan sebagai bagian dari penguatan keterampilan peserta didik.
Kedua, transformasi sumber daya manusia dengan menghadirkan guru berkualitas yang direkrut melalui sistem seleksi dan pelatihan terstruktur. Hal ini juga didukung Teaching and Learning Center sebagai ruang pengembangan strategi pembelajaran dan peningkatan kompetensi.
Ketiga, transformasi pembelajaran melalui sistem yang berkelanjutan antarjenjang dengan kurikulum kombinasi (nasional dan internasional) dan pendekatan STEAMS (Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports). Selain itu, pembelajaran diwajibkan menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya (Mandarin, Jepang, Arab, hingga Perancis) sebagai pengantar komunikasi, serta dilengkapi program sertifikasi pelatihan dan penguatan keahlian peserta didik.
Pembangunan Sekolah Terintegrasi dilakukan melalui melalui dua pendekatan, yaitu pembangunan sekolah baru dan peningkatan (upgrading) sekolah eksisting. Pembangunan sekolah baru bisa berupa pembangunan sekolah negeri oleh Pemerintah Pusat dan pembangunan sekolah baru melalui kerja sama dengan pihak swasta. Bentuk kerja sama dengan pihak swasta berupa skema pembangunan oleh pihak swasta dan biaya operasional oleh Pemerintah Pusat pada lahan seluas 20–30 hektar dengan fasilitas modern dan lengkap.
Konsep ini tidak hanya membangun sekolah, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, upgrading dilakukan melalui peningkatan sekolah swasta terintegrasi eksisting. Ada juga peningkatan sekolah negeri dengan pendekatan konsolidasi sekolah negeri dengan capaian baik dalam satu kecamatan serta pembangunan unit tambahan di sekitar sekolah induk.
Arif menegaskan, Sekolah Terintegrasi merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional. “Konsep ini tidak hanya membangun sekolah, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia,” katanya.





