Polisi menetapkan WN Irak, Fuad, sebagai tersangka pembunuhan cucu seniman Mpok Nori, wanita inisial DA (37) di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait proses hukum, status kependudukan, hingga proses deportase terhadap pelaku.
"Tentu, pasti kita koordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," ujar Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
"Dia punya paspor kok. Makanya karena itu nanti kita pasti koordinasi dulu dengan Imigrasi ya, untuk statusnya itu benar-benar masuk Indonesia itu sah atau nggak, nanti itu setelah kita koordinasikan dengan Imigrasi," tambahnya.
Fechy mengatakan pelaku mengaku hanya bisa berbahas Inggris dan Arab meski sudah 9 tahun tinggal di Indonesia. Dia mengatakan pelaku bekerja sebagai penjual parfum di daerah Mangga Dua.
"Dia WNA, dia di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan Kitas dan Kitap. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait Kitas dan Kitap," ujarnya.
(mib/maa)





