JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan sebelum pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu kembali ditahan di rumah tahanan atau rutan.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto (RS Polri), Jakarta Timur. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Wana Alamsyah ICW Minta KPK Transparan Soal Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memastikan penyidikan kasus kuota haji akan terus berlanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya," ujar Budi seperti dikutip Antara.
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, KPK tengah memproses pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut untuk kembali ditahan di rumah tahanan negara atau rutan.
"Hari ini, Senin, 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, yakni dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” tuturnya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, pada 21 Maret 2026, beredar informasi bahwa Yaqut tidak terlihat di rumah tahanan negara atau rutan.
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- komisi pemberantasan korupsi
- kpk
- yaqut cholil qoumas
- korupsi haji
- korupsi kuota haji


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4214314/original/049594200_1667531813-011056000_1662971922-Bus_Transjakarta_Kembali_Beroperasi_24_Jam-merdeka-5.jpg)


