JAKARTA – Sosok pria berinisial F, warga negara Irak yang sehari-hari dikenal sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, kini menjadi sorotan. Ia ditangkap polisi karena diduga membunuh DA (37), cucu seniman senior Mpok Nori, di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Selama ini, pelaku diketahui beraktivitas seperti pedagang pada umumnya. Ia menjajakan parfum di pusat perdagangan dan telah tinggal di Indonesia selama kurang lebih sembilan tahun.
Namun, di balik kesehariannya itu, polisi mengungkap fakta mengejutkan. F kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan korban dengan luka sayatan di bagian leher.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Atupah, mengatakan pihaknya masih mendalami latar belakang pelaku, termasuk aktivitasnya selama tinggal di Indonesia.
“Dia WNA, sudah sekitar sembilan tahun tinggal di Indonesia. Informasinya bekerja sebagai penjual parfum di Mangga Dua,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).




