SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara “bersihkan dirimu, atau akan dibersihkan” terdengar tegas, langsung, dan tidak memberi banyak ruang untuk ditawar.
Seruan itu datang bersamaan dengan arus balik Lebaran, ketika jutaan orang kembali ke kota dan perlahan masuk lagi ke ritme keseharian.
Dalam suasana seperti ini, “kembali” tidak lagi sekadar perpindahan fisik, tetapi membawa pertanyaan lebih dalam: apa yang sungguh berubah setelah pulang?
Saya melihat seruan ini penting dan layak didukung. Bukan semata karena datang dari Presiden, tetapi karena arah yang ditunjukkannya jelas.
Aparatur negara berada di posisi strategis sebagai lokomotif perubahan. Dari sanalah gerak perbaikan bisa dimulai, atau justru terhenti.
Ketika yang berada di depan tidak menunjukkan arah yang tegas, sulit berharap yang lain akan bergerak dengan keyakinan yang sama.
Baca juga: Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi Roboh
Dalam keseharian, kita menyaksikan adanya tuntutan koreksi yang makin terasa. Masyarakat didorong untuk lebih tertib, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari setiap tindakan.
Hal-hal yang tampak sederhana—seperti membayar pajak tepat waktu, mematuhi aturan lalu lintas, atau menjaga ketertiban ruang publik—perlahan menjadi ukuran kedewasaan sosial.
Dalam konteks ini, negara tidak bisa berada di luar arus tersebut. Ia tidak cukup hanya mengatur, tetapi perlu hadir sebagai contoh yang lebih dahulu bergerak.
Di sinilah prinsip tata kelola yang baik menemukan relevansinya. Akuntabilitas, transparansi, dan integritas bukan sekadar istilah normatif yang diulang dalam dokumen kebijakan, melainkan harus tampak dalam praktik.
Seruan “bersihkan diri” menyentuh langsung inti dari hal itu: bahwa kekuasaan tidak kebal terhadap koreksi.
Ia justru harus membuka diri, menata ulang, dan memastikan bahwa setiap kewenangan dijalankan dengan tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Jika ditarik lebih jauh, seruan ini dapat dibaca sebagai bentuk arus balik dalam praktik kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi semata diposisikan sebagai pihak yang mengatur dari atas, tetapi diminta kembali ke fondasi etiknya.
Ia perlu menunjukkan bahwa disiplin dan integritas bukan hanya tuntutan bagi masyarakat, melainkan dimulai dari dalam tubuhnya sendiri.
Di titik ini, kekuasaan diuji bukan oleh kerasnya kritik dari luar, melainkan oleh kesediaannya untuk menata diri dari dalam.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F03%2F24%2Fa86ea99d1c46aa0007e65e8eb7e9cddd-1002251481.jpg)
