BGN Akan Bentuk Lembaga Akreditasi untuk Dapur MBG

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS– Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang bertugas sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis diwajibkan segera melengkapi sertifikasi terkait keamanan dan kualitas pangan. Badan Gizi Nasional pun berencana untuk membentuk lembaga khusus mengawasi pemenuhan sertifikasi tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengatakan, peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi komitmen pemerintah. Itu terutama terkait pelayanan gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," tuturnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Setiap SPPG akan diwajibkan untuk memiliki tiga sertifikasi khusus terkait keamanan dan kualitas pangan, yakni Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikasi Halal, dan Sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Bagi SPPG yang tidak dapat memenuhi ketiga sertifikasi tersebut akan ditutup sementara sampai perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Baca JugaSPPG MBG Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Baca JugaMakan Bergizi Gratis Berjalan Tanpa Payung Hukum, Risiko Keracunan Semakin Besar
Baca JugaPengawasan Program MBG Diperketat, SPPG Wajib Penuhi Tiga Sertifikasi

Dadan menyebutkan, BGN pun telah berproses untuk membentuk satuan khusus yang bertugas untuk memantau pelaksanaan sertifikasi bagi seluruh SPPG tersebut. Ketiga sertifikasi yang diwajibkan dinilai dapat menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan ke masyarakat.

Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun.

“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," katanya.

Ia menambahkan, kelengkapan sertifikasi pada SPPG akan menjadi acuan dalam menentukan klasifikasi dari setiap SPPG. Semakin lengkap sertifikasi yang dimiliki, klasifikasi SPPG akan semakin tinggi.

Lewat sistem tersebut diharapkan akan tercipta standar mutu yang terukur pada SPPG. Selain itu, cara ini dapat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan program MBG secara berkelanjutan.

Dadan menuturkan, sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi terkait akreditas SPPG secara nasional, BGN akan membentuk tim internal untuk klasifikasi SPPG. Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal dan mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Sebelum lembaga atau institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus tim klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga atau institusi akreditasi eksternal,” ucapnya.

Dengan begitu, Dadan mengatakan, program pemenuhan gizi yang diharapkan dalam program MBG bisa dipastikan berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional maupun internasional. Setiap SPPG pun dipacu untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.

Sanksi

Sebelumnya, BGN telah menyatakan sebanyak 1.251 SPPG mendapatkan sanksi terkait pelanggaran standar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.030 SPPG ditangguhkan (suspend), 210 SPPG mendapatkan surat peringatan tahap pertama, dan 11 lainnya mendapatkan surat peringatan kedua.

Baca JugaProgram MBG Tetap Berjalan dengan Sejumlah Evaluasi
Baca JugaWarga Keracunan MBG di Lampung Bertambah, Operasionalisasi SPPG Dihentikan Sementara
Baca JugaOperasionalisasi SPPG Pengirim Menu Lele Mentah di Pamekasan Dibekukan

Sanksi dan peringatan tersebut diberikan terkait dengan temuan pelanggaran yang serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah, hingga tidak adanya sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS). Tindakan tegas dilakukan untuk menjaga kualitas dari program MBG.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” ucap dia.

Secara rinci, sanksi paling banyak diberikan pada SPPG yang berada di Jawa sebanyak 674 SPPG. Kemudian sanksi juga banyak diberikan pada SPPG di Sumatera sebanyak 446 SPPG dan Indonesia wilayah Tengah dan Timur sebanyak 131 SPPG. Selain itu, BGN juga telah menutup sementara 62 SPPG lain yang terbukti menyajikan menu makanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Dadan pun memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan. Tindak tegas tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan bagi seluruh SPPG agar menjalankan program MBG secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” katanya.

Menu mentah

Secara terpisah, Dosen Teknologi Hasil Perikanan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Patmawati dikutip dari laman Universitas Airlangga, menyampaikan, temuan adanya menu MBG yang diberikan dengan bahan mentah berupa lele marinasi beberapa waktu lalu patut menjadi perhatian bersama. Apalagi jika bahan mentah tersebut disatukan dengan makanan lain yang siap konsumsi.

Menurut dia, bahan mentah tidak dianjurkan untuk dikemas dalam satu wadah yang sama dengan makanan siap konsumsi. Cairan dari ikan mentah bisa mengandung bakteri pembusuk dan bakteri patogen yang menyebabkan kontaminasi.

Ikan mentah secara alami mengandung patogen dan pembusuk. Terdapat beberapa jenis mikroorganisme dalam ikan mentah yang dapat mengganggu kesehatan, seperti Salmonella, E coli, dan V parahaemolyticus.

Baca JugaMBG Disorot, dari Lauk Mentah hingga Desakan Perbaikan Program Gizi Siswa
Baca JugaPamekasan Tolak Lauk Marinasi karena Dinilai Bahayakan Siswa
Baca JugaDaging Mentah dalam Kotak Makan Bergizi Gratis di Sumba...

“Jika bakteri tersebut masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang terkontaminasi, maka akan menimbulkan gejala seperti diare, mual, muntah, sakit perut, dan demam,” kata Patmawati.

Karena itu, ia mendorong agar temuan terhadap menu dengan bahan mentah tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk keberlanjutan program MBG. Produk makanan, termasuk produk ikan yang tersaji dalam menu MBG sebaiknya dalam bentuk matang yang siap konsumsi.

Ikan dapat diolah menjadi produk lain yang lebih praktis, seperti nugget ikan, bakso, dan pepes ikan. Produk tersebut tetap bergizi dan lebih stabil dibandingkan dengan ikan mentah. Setiap menu yang terjadi juga perlu dilengkapi dengan informasi tentang cara penyimpanan dan pengolahan.

“Perlu adanya evaluasi standar operasional, pengawasan kualitas, serta edukasi penerima manfaat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Patmawati.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada Gelombang 2,5 Meter di Pantai Palabuhanratu
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menhub Prediksi 285 Ribu Kendaraan Lewati Tol Transjawa di Puncak Arus Balik Hari Ini
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Sekolah Daring Lagi? DPR Ingatkan Dampak Serius bagi Siswa
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Hangatnya Silaturahmi KKTH di Pantai D’Luna Bira
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Segera, Pemerintah Bakal Pilih Lagi Sekolah Jadi SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.