JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur hingga hari ini.
Keterangan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (24/3/2026).
“Dari tadi malam (Senin, 23/3) hingga pagi ini (Selasa, 24/3), tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur,” ujar Budi.
Budi menuturkan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka pengembalian menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) KPK, dari sebelumnya sebagai tahanan rumah.
Di samping itu, Budi menyampaikan KPK tengah melengkapi berkas penyidikan untuk dapat segera dilimpahkan ke penuntutan.
Baca Juga: Pengamat: Kebijakan WFH 1 Hari dalam Sepekan untuk Hemat BBM Tidak Efektif
“Penyidik juga terus fokus untuk melengkapi berkas penyidikan, sehingga bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.
Sebelumnya, kabar mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak ada di rumah tahanan terungkap dari istri terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Silvia Rinita Harefa pada 21 Maret 2026.
Silvia yang menjenguk Immanuel di rutan menyampaikan kepada wartawan bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.
“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” ucap Silvia pada Sabtu (21/3) siang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- yaqut cholil qoumas
- pemeriksaan kesehatan yaqut
- tersangka yaqut cholil qoumas
- tersangka korupsi kuota haji





