Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil jenis minibus yang menabrak empat sepeda motor.
Akibat kecelakaan itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Advertisement
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo menceritakan kronologi kecelakaan. Peristiwa nahas itu terjadi diawali dari mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 1951 WJG yang dikemudikan pengemudi CH menabrak sebuah mobil di dekat Fresh Market.
Usai menabrak, CH bukannya berhenti tapi tetap melaju mengarah Jalan Marina Raya arah timur tepatnya di dekat Rukan Cordoba.
"Kendaraan CH lalu kembali menabrak kendaraan lain, kali ini sebuah motor di dekat Rukan Exclusive yaitu Honda Beat E-2270-HAK yang dikemudikan SP berpenumpang MS. Namun tidak berhenti dan tetap terus melaju," ujar AKP Eddy seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (24/3/2026).
AKP Eddy menambahkan, sesampainya mobil tersebut di dekat Kantor Marketing Galery, pengemudi CH kembali menabrak motor kedua Honda PCX B-4040-UFY pengemudi AS berpenumang AA dan HK. CH juga menabrak motor ketiga Honda PCX B-5485-BRS pengemudi RAA berpenumpang TS. Dia tetap nekat dan masih belum berhenti.
"Pengemudi CH kemudian terus melaju sesampainya di Jalan Mandara permai di dekat RS PIK, kembali menabrak motor keempat, Yamaha Aerox B-5772-BKZ yang dikemudikan CR berpenumpang MY," ungkap AKP Eddy.
Akibat peristiwa itu, 2 orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka luka serta kendaraan dan Fasilitas Umum mengalami kerusakan.
Dia menuturkan, penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.




