Yaqut Resmi jadi Tahanan Rutan Lagi, KPK Pastikan Pengawasan Ketat dari Rumah

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memasukkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke rumah tahanan (rutan). KPK memastikan tersangka korupsi kuota haji itu tidak keluyuran karena dipantau ketat selama di rumah.

“Yang pasti selama prosesnya, Waltah (pengawal tahanan) tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap tersangka YCQ,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2026.

Budi mengatakan, Yaqut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dikembalikan ke rutan. Pengawalan ketat terus mengikuti Yaqut sampai ke rumah sakit.

“Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK,” ujar Budi.

Baca Juga :

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Yaqut ke Rutan
KPK memastikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tidak terganggu dengan pengalihan penahanan ini. Yaqut dijamin bakal dibawa ke persidangan untuk diadili.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Antara.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Balik Lebaran 2026, Polri Catat Masih Ada 2,3 Juta Kendaraan Keluar Jakarta via Tol
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori: soal Karpet hingga Cemburu Buta
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA: Balik Bisa 25-27 Maret
• 42 menit lalukumparan.com
thumb
Ini Kronologi Pembunuhan Cucu Pelawak Mpok Nori
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Axolotl "Monster Air" Menggemaskan yang Menolak Menjadi Dewasa
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.