REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Ketua Komisi Urusan Negara dalam sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 yang digelar pada Ahad (22/3/2026). Dalam pidato utamanya, Kim secara resmi menyatakan Korea Selatan sebagai negara musuh utama dan memperingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dibalas tanpa ampun.
Kim Jong Un lahir antara tahun 1983 dan 1984 sebagai putra kelima dari pemimpin sebelumnya, Kim Jong Il, dan cucu pendiri Korea Utara, Kim Il Sung. Ia mewarisi tampuk kepemimpinan secara mendadak pada tahun 2011 setelah ayahnya meninggal dunia, saat usianya masih sekitar akhir dua puluhan.
- WMO: Bumi Serap Panas Berlebih, Suhu Global Terancam Pecahkan Rekor
- Netanyahu Berang, Mossad Kembali Gagal Picu Penggulingan Rezim Iran
- Terungkap, Gagalnya Rencana Mossad Gulingkan Pemerintah Iran, Netanyahu Frustasi
Sepanjang kepemimpinannya, Kim secara konsisten memperkuat posisinya melalui reorganisasi struktural. Pada tahun 2016, ia menciptakan Komisi Urusan Negara sebagai lembaga tertinggi negara sekaligus menetapkan dirinya sebagai ketua. Tiga tahun kemudian, melalui amandemen konstitusi, ia secara resmi diberikan status sebagai kepala negara dan panglima tertinggi Angkatan Bersenjata Rakyat Korea.
Di ranah partai, Kim kembali terpilih sebagai sekretaris jenderal Partai Buruh Korea dalam kongres penting yang digelar pada Februari 2026, kongres pertama setelah lima tahun vakum. Gelar partainya telah berubah dari "sekretaris pertama" pada awal pemerintahannya menjadi "ketua partai" pada 2016, kemudian menjadi "sekretaris jenderal" pada 2021.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Di bawah kepemimpinannya, Korea Utara secara dramatis memperkuat kemampuan nuklirnya. Kim menegaskan bahwa status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir "tidak akan pernah berubah", seraya berjanji untuk terus mempertahankan postur respons nuklir yang cepat dan presisi.
Deklarasi "Negara Musuh" di Sidang ParlemenDalam pidato utamanya pada sesi pertama Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara ke-15, Kim Jong Un secara resmi menyatakan Korea Selatan sebagai negara musuh utama.
"Kami akan menganggap Korea Selatan sebagai negara yang paling bermusuhan, sepenuhnya menolak dan mengabaikannya dengan kata-kata dan tindakan yang paling jelas," kata Kim, seperti dikutip oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), dan Sputnik pada Senin (23/3/2026).
Pernyataan ini menandai pergeseran fundamental dalam kebijakan antar-Korea. Sejak akhir 2023, Kim telah memperkenalkan doktrin "dua negara yang bermusuhan" yang kini secara resmi dikodifikasi dalam kebijakan luar negerinya.




