Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kanal distribusi bancassurance dan keagenan, masih mendominasi perolehan premi industri asuransi jiwa nasional per Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, kedua jalur tersebut menjadi kontributor utama, dan diproyeksikan tetap menjadi motor pertumbuhan premi sepanjang tahun ini.
Tercatat, kontribusi bancassurance mencapai 26,21%, sementara kanal keagenan sebesar 22,09%, dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi.
“Berdasarkan data Januari 2026, kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama premi asuransi."
"Dengan porsi masing-masing sekitar 22,09% (keagenan) dan 26,21% (bancassurance) dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (24/3/2026).
Dominasi dua kanal tersebut, kata Ogi, mencerminkan struktur distribusi industri yang masih bertumpu pada jaringan agen dan kemitraan dengan perbankan.
Bancassurance dinilai memiliki keunggulan dari sisi akses terhadap basis nasabah bank yang luas, serta integrasi layanan keuangan yang semakin kuat.
“Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada tahun 2026."
"Kanal bancassurance berpotensi tumbuh relatif stabil, seiring dengan kuatnya basis nasabah perbankan dan integrasi layanan keuangan,” jelasnya.
Baca Juga: OJK Masih Godok Aturan Premi Asuransi Kendaraan
Di sisi lain, kanal keagenan masih memiliki ruang ekspansi, terutama melalui peningkatan produktivitas tenaga agen dan perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat.
"Kanal keagenan masih memiliki peluang pertumbuhan, melalui peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat,” terangnya. (*)





