JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tampak tidak diborgol saat digiring keluar dan masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026).
Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Yaqut memakai jaket berwarna abu dan kemeja hitam.
Dia sudah mengenakan rompi tahanan orange khas KPK ketika hendak dialihkan lagi menjadi tahanan rutan.
Baca juga: Yaqut Balik ke Rutan Usai Jadi Tahanan Rumah, Anggota DPR: Ini Tak Pernah Terjadi
Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangan Yaqut bertumpuk di depan perutnya. Jari-jarinya saling terkait dan menciptakan ruang yang cukup lebar antar pergelangan tangannya.
Jaket abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, tidak terlihat lempengan besi borgol yang biasa dipasangkan pada para tahanan.
Pemandangan serupa tampak ketika Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Saat keluar, Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, menutupi pergelangan tangannya.
Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.
Baca juga: Tahanan Rumah Yaqut: Saat KPK Berkompromi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi kejadian itu dan menegaskan bahwa pengawal tahanan (waltah) melakukan pengawasan ketas terhadap Yaqut.
“Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Budi memastikan, Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah hingga saat dia dialihkan lagi ke rutan.
Pengalihan ini merupakan kali kedua untuk Yaqut sejak ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026).
Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.
Baca juga: Senyum Yaqut Saat Jadi Tahanan Rutan KPK Lagi
Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan KPK pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H.