Pukat UGM Dorong Dewas Lakukan Pemeriksaan Internal Dalami KPK Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM) Zaenur Rohman mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan internal di KPK buntut pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Hal itu disampaikan Zaenur dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Selasa (24/3/3026). Ia menilai pemeriksaan internal penting dilakukan untuk mengetahui alasan pihak KPK melakukan pengalihan penahanan eks Menteri Agama (Menag) tersebut.

"Untuk dapat jawaban apa yang menjadi faktor penyebabnya, maka menurut saya perlu dilakukan pemeriksaan internal, apakah sih alasan KPK mengubah, apakah keputusan mengubah, apakah ada intervensi? Apakah ada satu bentuk misconduct yang dilakukan pejabat atau penyidik di KPK?" katanya.

"Kerja review ini seharusnya dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK untuk dapat melihat apakah keputusan mengubah penahanan rumah tahanan negara menjadi penahanan rumah ada sesuatu yang dilanggar secara aturan, secara SOP, ataukah seperti apa."

Baca Juga: Polemik Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut, Pukat UGM: Transparansi KPK Tidak Ada

Zaenur menambahkan, pemeriksaan internal itu dapat diinisaisi langsung oleh Dewas, atau bisa juga berbasis laporan dari masyarakat.

"Misalnya ada publik yang melaporkan ke Dewas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai Dewas perlu menunjukkan kinerjanya. Mengingat, kata Zaenur, sejauh ini Dewas KPK belum menunjukkan penanganan kasus pelanggaran etik yang mencolok seperti periode sebelumnya. 

"Kita lihat sejauh ini kan Dewas juga belum pernah ada satu case yang menonjol selama masa jabatan yang sekarang. Beda dengan Dewas yang dulu, ada kasus Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri, ada kasus pegawai KPK yang menyelewengkan emas batangan," tuturnya.

"Nah, di Dewas sekarang belum pernah ada case yang ditangani yang menonjol. Ini sekarang Dewas perlu menunjukkan kinerja mereka, ketika ada sesuatu yang irregular, sesuatu yang tidak biasa, bahkan baru pertama kali, perlu dilakukan review."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • yaqut cholil qoumas
  • pengalihan tahanan yaqut
  • tahanan rumah
  • dewas kpk
  • pemeriksaan internal
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebuntuan Timur Tengah: Ancaman Perang Total dan Disrupsi Global
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Bogor Tunggu Arahan Pusat untuk Penerapan WFH
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Darmizal Sebut Program MBG Pilar Strategis Keadilan Sosial
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Waspada, Kosmetik Merek Ini Ternyata Tak Punya Izin Edar di Indonesia
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Ditutup Menguat 2,75% Usai Libur Panjang, Saham BBCA, BUMI, hingga ASII Ngegas
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.