Podium Media Indonesia: Korupsi Kapan Mati?

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini. Bosan lantaran saking intensnya kejahatan itu dipraktikkan dan direpetisi.

Namun, percayalah, kebosanan yang sama tidak berlaku buat para pejabat publik dan penyelenggara negara yang korup. Alih-alih punya rasa bosan, sepertinya mereka bahkan sudah tidak lagi mengenal rasa takut dan malu untuk mempraktikkan rasuah. Korupsi seakan sebuah praktik yang normal.

Ya, faktanya memang korupsi sampai hari ini enggak mati-mati. Salah satunya, ya, gara-gara normalisasi itu. Bahkan, semakin ke sini, korupsi malah tampak makin 'segar bugar'. Pada saat kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun politik, sedang tidak baik-baik saja, nyatanya praktik korupsi tetap 'baik-baik saja', normal-normal saja. Tak peduli rakyat sedang senang atau susah, korupsi jalan terus.

Korupsi seolah tak mengenal halangan apa pun, termasuk waktu. Buat korupsi, semua waktu dianggap baik. Semua hari, semua bulan, sama saja. Termasuk pada saat Ramadan yang oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dimaknai sebagai bulan pengekangan diri, madrasah spiritual untuk menundukkan segala jenis syahwat, korupsi tidak lantas menepi. Kita tetap saja disuguhi fragmen memuakkan tentang para pemangku kebijakan yang kian beringas menilap uang rakyat di tengah kesyahduan ibadah pada bulan suci.

Itu bukan sekadar asumsi. Itu fakta empiris. Sepanjang Ramadan 1447 H yang baru saja lewat, kita dibombardir dengan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tidak tanggung-tanggung, tiga kepala daerah sekaligus, yakni Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap, terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Mirisnya, sebagian dari praktik lancung tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemerasan perangkat daerah demi mengumpulkan pundi-pundi tunjangan hari raya (THR) Lebaran buat pejabat. Tentu itu sebuah ironi yang teramat telanjang, bulan yang semestinya sakral dan suci dengan entengnya dijadikan momentum untuk mengais rezeki dengan cara yang paling kotor.

Kedongkolan publik semakin memuncak tatkala pada saat yang hampir bersamaan, penegakan hukum korupsi juga menunjukkan wajah yang mendua. Ketika harapan digantungkan pada ketegasan lembaga antirasuah, kita malah dikejutkan dengan kabar soal pemberian privilese kepada tersangka korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Ilustrasi. Dok. Medcom

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar tersebut menjadi kian kontroversial saat KPK secara diam-diam memberikan dispensasi penahanan. Hanya dalam hitungan hari mendekam di rutan, status penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri tanpa basis alasan yang kuat.

Dalih 'strategi penyidikan' atau 'alasan kemanusiaan' untuk berlebaran bersama keluarga terasa sangat hambar di telinga publik. Mengapa privilese semacam itu begitu mudah diberikan kepada mereka yang memiliki akses kekuasaan? Jika hukum tampak begitu lentur dan kompromistis, lantas di mana letak keadilan bagi rakyat kecil yang harus meringkuk di sel sempit tanpa harapan dispensasi serupa?

Fenomena terakhir itu kiranya mengonfirmasi teori yang diungkapkan ilmuwan politik dan ekonomi asal Amerika Serikat, Robert Klitgaard (1988). Ia menyampaikan korupsi (K) merupakan keniscayaan sistemis jika ada monopoli kekuasaan (M) ditambah diskresi/kewenangan (D), tetapi minus akuntabilitas (A). Rumusnya, K = M + D - A.

Dalam kasus privilese penahanan terhadap Yaqut, kita bisa melihat jelas betapa besarnya porsi diskresi yang dimiliki aparat penegak hukum, tetapi sayangnya kewenangan itu dipakai dengan meminggirkan aspek akuntabilitas publik. Ketika akuntabilitas melemah, korupsi seperti menemukan oksigen baru untuk terus bernapas.

Kini, hal itu diperparah pula dengan 'ditemukannya' tameng baru bernama 'kompromi hari raya'. Seolah-olah, kesucian momen keagamaan bisa menjadi alat negosiasi untuk melunakkan jeruji besi. Padahal, membiarkan tersangka korupsi menghirup udara bebas di rumah saat proses hukum berjalan ialah bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Kita patut merenung, jika pada bulan yang paling mulia dan di hadapan hukum Tuhan saja para koruptor tak punya rasa malu, lantas apa lagi yang bisa menghentikan mereka? Begitu pun ketika penegak hukum lebih memilih menjadi penolong dengan membagi-bagikan dispensasi ketimbang menjadi algojo bagi para perampok uang rakyat, bukankah itu justru menjadi tabiat yang menyuburkan korupsi?

Korupsi tidak akan berhenti dengan sendirinya jika negara setengah hati dalam melawannya. Tanpa sistem yang tegas dan konsisten, praktik itu bakal tak terbendung. Bahkan momentum yang sarat dengan pesan spiritual seperti Ramadan pun tak kuasa menjadi penghalang syahwat rasuah.

Korupsi, pada akhirnya, akan terus hidup dan menghantui negeri ini selama kita masih memberi mereka ruang untuk bernegosiasi dengan nurani. Pemberantasan korupsi pun kian kehilangan arah dan makna, ia hanya akan menjadi rutinitas penangkapan, bukan solusi yang menyembuhkan akar persoalan.

Tanpa ada dobrakan dan perbaikan radikal dalam pemberantasan korupsi, harapan publik agar praktik lancung itu segera menemui ajal kiranya bakal bertepuk sebelah tangan. Pertanyaan 'kapan korupsi bakal mati?' barangkali juga akan menjadi pertanyaan abadi yang tak pernah terjawab.

(Ahmad Punto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sopir BYD Penabrak Kolam Bundaran HI Wajib Ganti Rugi Kerusakan
• 1 jam laludisway.id
thumb
2.708 PNS Kemensos Bolos Kerja usai Lebaran 2026, Tukin Terancam Dipotong 3 Persen per Hari
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di KAI Jember Tembus 13.150 Penumpang dalam Sehari
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Anak ENRG Ungkap Temuan Cadangan Minyak Baru di Blok South CPP Riau
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 25 Maret 2026: Hujan Guyur Siang hingga Sore, Siapkan Mantelmu
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.