TABLOIDBINTANG.COM - Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali berlanjut di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3). Insanul memastikan dirinya akan menghadiri persidangan yang sebelumnya sempat tertunda.
Kepastian kehadiran tersebut disampaikan langsung oleh Insanul saat dihubungi pada Selasa (24/3). Ia menyebut, kehadirannya kali ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan majelis hakim, sekaligus untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda.
"Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan. Dari sebenarnya sidang pertama pun sebenarnya sudah mau hadir, tapi dari pihak sana nggak hadir, buat apa kan? Katanya sih hadir besok, ya sudah aku hadir," kata Insanul Fahmi.
Meski agenda sidang membuka peluang mediasi, Insanul mengaku tidak ingin terlalu berekspektasi dan memilih mengikuti proses yang berjalan. "Ya, aku ikut saja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan. Ikut saja, kalau nggak mau ya sudah," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi kedua belah pihak akan hadir dalam sidang tersebut. Hal ini dinilai penting sebagai indikator keseriusan dalam menjalani proses hukum.
"Ya, kalau informasi yang terakhir kemarin, kan sidang ditunda minggu lalu. Hari ini informasinya dari Insanul dan juga dari PH kita yang di Medan kemarin menyatakan bahwa para pihak ini besok hadir. Kita tunggu saja," kata Tommy.
Menurutnya, kehadiran pihak penggugat, Wardatina Mawa, dapat mencerminkan itikad baik dalam menjalani persidangan. Ia menilai hakim juga akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut dalam proses hukum yang berlangsung.
Tommy menambahkan, tahap mediasi nantinya menjadi momen krusial bagi kedua pihak, baik untuk mempercepat perceraian maupun membuka kemungkinan lain. "Apakah poinnya adalah untuk mempercepat proses sidangnya sehingga sama-sama sepakat untuk bercerai? Atau ada pembicaraan lain saat bertemu di depan hakim mediator, itu kan pribadi masing-masing," bebernya.
Dalam mediasi, lanjut Tommy, hakim mediator akan berperan sebagai penengah. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya dapat berjalan secara baik. "Kalau memang mau cerai, ya cerai baik-baik. Kalau memang mau rujuk ya rujuk baik-baik. Kan semua tuh seperti itu yang harusnya," katanya.
Meski demikian, peluang rujuk dinilai cukup kecil melihat kondisi terkini. Tommy menyinggung dinamika yang berkembang, termasuk di media sosial, yang memperkeruh hubungan keduanya. "Ya kalau lihat dari keadaan sekarang, Insanul itu seperti sudah tidak lagi ada harganya. Jadi memang lebih baik proses ini berjalan saja," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang sudah tidak sejalan sebaiknya tidak dipaksakan. "Kalau memang Mawanya sudah nggak mau, ngapain juga dipaksakan, nggak baik juga nantinya ke depannya," lanjutnya.




