Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000, Tembus Rp2,85 Juta per Gram

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (25/3/2026) pagi.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.850.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.843.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang kini berada di level Rp2.507.000 per gram. Buyback merupakan harga yang ditetapkan perusahaan untuk membeli kembali emas dari konsumen.

Pihak Antam menyebutkan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Selain itu, transaksi jual beli emas batangan juga tidak terlepas dari ketentuan perpajakan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk transaksi penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Adapun potongan PPh 22 pada transaksi buyback dilakukan secara langsung dari total nilai yang diterima penjual.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.475.000
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.850.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.640.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.435.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.025.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.995.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp69.862.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp139.645.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp279.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp697.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.395.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.790.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wacana Sekolah Daring Resmi Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka
• 9 menit laluharianfajar
thumb
50 Ribu Orang Kunjungi Pantai Parangtritis di Libur Lebaran
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
7 Cara Agar Berat Badan Tetap Stabil Usai Libur Lebaran
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Rest Area KM52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara, Ini Alternatif Penggantinya
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Bos dan Komisaris Utama Astra Otoparts Kompak Mundur
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.