Komisi I Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: TNI Harus Transparan

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pelaku merupakan anggota Bais TNI yakni NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda).

Dave mengatakan, Komisi I prihatin dengan kasus ini. Menurutnya, kasus ini mencederai demokrasi.

"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras. Tindakan kekerasan semacam ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa," kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3).

Politikus Golkar ini menekankan, sebagai mitra kerja TNI, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya agar TNI, melalui aparat yang berwenang, menindaklanjuti kasus ini dengan langkah yang tegas, transparan, dan sesuai aturan hukum.

"Pengakuan atas keterlibatan prajurit serta penahanan yang dilakukan mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjadi sinyal positif bahwa proses penyelidikan akan dijalankan dengan saksama serta akuntabel," ucap Dave.

Dave menuturkan, Komisi I akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai mencoreng kepercayaan rakyat terhadap TNI imbas kasus ini.

"Komisi I DPR RI akan terus mengawal jalannya proses ini secara konstruktif, mendorong koordinasi yang erat antara TNI, Polisi Militer, dan lembaga peradilan terkait," kata Dave.

"Dengan keterbukaan dan profesionalisme, kami optimis bahwa keadilan dapat ditegakkan, kepastian hukum bagi korban dan keluarganya terjamin, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin kokoh," tutup dia.

Kata TNI

TNI memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus yang menimpa Andrie Yunus. TNI menyatakan, kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

Penanganan perkara ini tengah di bawah kendali Puspom TNI karena terduga pelakunya merupakan prajurit TNI yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, kepada wartawan, Senin (23/3).

Aulia meminta masyarakat bersabar. Dia memastikan, proses hukum akan segera diselesaikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemudik Pilih Pulang Kampung Setelah Lebaran, Hindari Macet hingga Manfaatkan Libur Tambahan
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Alasan Kemanusiaan, Hakim Brasil Izinkan Jair Bolsonaro Jalani Tahanan Rumah
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp104.050/kg, daging ayam Rp43.450/kg
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
WFH 1 Hari Sepekan ASN-Swasta Tunggu Arahan Presiden
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Lengkap! Ini Pernyataan Perpisahan Emosional Mohamed Salah di Liverpool
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.