JAKARTA, KOMPAS – Video seorang pria berjoget di dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ramai menjadi perbincangan di media sosial. Video tersebut dikaitkan pula dengan narasi pendapatan yang mencapai Rp 6 juta per hari.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3/2026) menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh pria tersebut amat disayangkan. Ia pun menegaskan bahwa kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sepatutnya menjadi proyek bisnis.
“(Program MBG) Ini bukan bisnis. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti (bisnis) itu,” katanya.
Dalam penelusuran yang dilakukan BGN, pria yang tengah berjoget dalam video yang viral tersebut diketahui memiliki tujuh SPPG. Namun, saat ini baru ada satu SPPG yang beroperasi.
Terkait dengan itu, diketahui pula bahwa SPPG yang sudah beroperasi tidak mematuhi petunjuk teknis sesuai dengan aturan dari BGN. Karena itu, SPPG tersebut telah dibekukan sementara.
Adapun petunjuk teknis yang tidak dipatuhi oleh SPPG tersebut yakni terkait alasan tata letak (layout) dan keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak benar. Sementara untuk SPPG lain yang masih belum beroperasi, BGN memastikan akan mengawasi secara ketat mulai dari proses pendirian dan pelaksanaannya.
(Program MBG) Ini bukan bisnis. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti (bisnis) itu.
Selain itu, Nanik pun menyayangkan video-video yang beredar di media sosial. Selain video berjoget di depan ruangan bertuliskan Badan Gizi Nasional, terdapat video lain dari pria yang sama yang berjoget di dapur MBG tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) sambil mempersiapkan menu MBG.
“Mengapa harus overacting seperti itu. Bahkan ada konten-konten yang dibuat di dalam dapur tanpa APD. Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan mitra yang demikian,” katanya.
Nanik menyebutkan, BGN telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk memberi teguran langsung pada pria tersebut. Dari sejumlah pelanggaran yang ditemukan, SPPG milik pria tersebut kini telah dibekukan sementara.
Secara terpisah, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Achmad Ruyat dalam keterangan pers mengatakan, tim komisi IX DRR telah melakukan kunjungan kerja untuk pengawasan pada operasional SPPG di sejumlah wilayah pada pertengahan Maret ini.
Pengawasan tersebut mengingat tidak sedikit pelanggaran yang ditemukan di beberapa SPPG. Pelanggaran tersebut termasuk terkait masalah keamanan pangan pada menu MBG yang disajikan.
“Kami memastikan operasional SPPG diawasi dengan ketat. Setiap unit harus memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi agar makanan yang diproduksi benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” tutur Achmad.
Ia pun mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga dalam pengawasan SPPG yang menyelenggarakan menu MBG. Badan Gizi Nasional bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu lebih optimal mengawal operasional SPPG di seluruh wilayah.
Sebelumnya, analis kebijakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Maharani dalam seminar web bertajuk “Safe MBG: Public Health Strategies to Ensure Nutrition and Prevent Food Poisoning" pada 6 Maret 2026, menuturkan, prinsip dasar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) terkait keamanan pangan amat penting untuk dijalankan oleh setiap SPPG.
Namun persoalannya, pelaksanaan MBG selama ini terkesan tergesa-gesa tanpa sistem kontrol keamanan pangan yang matang. Pada awal penyelenggaraan MBG, banyak SPPG yang melanggar prinsip dasar HACCP serta tidak menjalankan panduan pencegahan keracunan makanan. Itu membuat banyak kasus keracunan terkait akibat kontaminasi bakteri dan bahan kimia pada makanan.
Dalam prinsip dasar HACCP setidaknya telah diatur kelayakan dasar terkait keamanan pangan. Itu antara lain, desain alur produksi dan aliran produk yang terstandar, penerapan higienitas, kualitas air, pengendalian hama, pengawasan limbah, dan penyimpanan dan distribusi makanan.
Tri menambahkan, penerapan HACCP pun kini sudah banyak dikembangkan berbasis digitalisasi. Di sejumlah titik dapat dilengkapi dengan teknologi sensor Internet of Things (IoT) suhu dan kelembaban. Sensor tersebut dapat memantau kondisi dan mengirimkan data secara real-time mengenai suhu dan kelembaban udara di semua unit penyimpanan, seperti kulkas, freezer, gudang kering, dan tempat penyimpanan di transportasi yang digunakan untuk distribusi makanan.
Teknologi tersebut amat berguna untuk diterapkan di SPPG yang setiap hari bisa menghasilkan makanan hingga 3.000 porsi. Dengan pemanfaatan teknologi dalam penerapan HACCP, tingkat keamanan pangan bisa lebih optimal dijaga sehingga risiko keracunan makanan pun bisa dicegah.
“Program MBG dapat menjadi berguna jika dikelola dengan benar. Tetapi saat ini tantangan masih dihadapi karena isu implementasi, keamanan, dan kualitas makanan. Program modern dengan pemanfaatan teknologi bisa dimanfaatkan agar implementasi program bisa lebih efektif. Pengawasan juga harus diperketat,” tutur Tri.





