JAKARTA – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way dari kawasan Puncak, Jawa Barat, ke arah Jakarta saat libur Lebaran 2026. Akibatnya, kendaraan yang menuju kawasan Puncak dihentikan sementara.
“Kami memberikan prioritas kepada masyarakat yang kembali dari arah Puncak menuju Jakarta. Saat ini diterapkan one way arah bawah, yakni dari Puncak menuju Jakarta, dan masih berlangsung,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, Afif Widhi Ananto, Rabu (25/3/2026).
Selama pemberlakuan one way, kendaraan menuju Puncak melalui Tol Jagorawi dihentikan sementara di KM 46 menjelang Simpang Gadog. Sementara itu, kendaraan dari arah Ciawi ditahan di sekitar SPBU Gadog.
Afif mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.
“Saat ini yang perlu diantisipasi adalah pemberlakuan one way yang masih berlangsung. Kami harap masyarakat dapat mematuhi rekayasa lalu lintas agar perjalanan tetap lancar, tertib, dan aman,” ujarnya.
Informasi terkait rekayasa lalu lintas tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Bogor.
(Awaludin)




