DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 25–27 Maret 2026.
Kebijakan ini diterapkan selama periode libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/121/Org/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemkot Depok.
Surat ini ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri pada 6 Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Depok, Endra, memastikan kebijakan WFA tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik tetap ada, WFA di tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026,” kata Endra saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Truk Sayur Dilarang Masuk Pasar Bogor Mulai 26 Maret, Dialihkan ke Dua Pasar Lain
Skema Hybrid Diatur Masing-Masing OPD
Dalam surat edaran tersebut, kebijakan WFA diatur melalui skema kerja hybrid yang tercantum pada poin 1C.
Pengaturan teknis pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Setiap kepala OPD diminta mengatur pembagian tugas pegawai secara fleksibel dengan mempertimbangkan jumlah pegawai serta karakteristik layanan di masing-masing instansi.
“Untuk itu, seluruh kepala OPD perlu memerhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di OPD,” bunyi SE tersebut.
Baca juga: Pasca Lebaran, 1.814 Orang Baru Berangkat Mudik dari Terminal Jatijajar Depok
Layanan Esensial Tetap Wajib Beroperasi
Pemkot Depok menegaskan seluruh layanan publik tetap harus berjalan selama kebijakan WFA, termasuk layanan kesehatan, transportasi, dan keamanan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan pelayanan tetap optimal selama periode WFA berlangsung.
“Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/sif, perlu dilakukan pengaturan kembali jam layanan dan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan,” demikian tertulis dalam SE.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang