Langkah ekspansi kembali ditempuh oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) bersama PT Petrosea Tbk (PTRO). Emiten konglomerat Prajogo Pangestu ini melakukan penawaran (binding offer) dengan Tolu Minerals Limited terkait rencana pembelian instrumen surat utang yang dapat dikonversi (convertible note).
"Pada tanggal 16 Maret 2026, Perseroan bersama dengan PT Petrosea Tbk (PTRO), telah melakukan penawaran/binding offer dengan Tolu Minerals Limited (Binding Offer) sehubungan dengan rencana pembelian instrumen surat utang yang dapat dikonversi yang akan diterbitkan oleh TOLU (Convertible Note)," ujar Sekretaris Perusahaan CUAN, Robertus Maylando Siahaya.
Melalui skema tersebut, CUAN dan PTRO akan menggelontorkan dana sebesar AUD23,75 juta atau sekitar Rp279 miliar untuk membeli convertible note yang nantinya dapat dikonversi menjadi kepemilikan saham minimal 4,99% di TOLU.
Tolu Minerals sendiri merupakan perusahaan tambang yang tercatat di Australian Securities Exchange (ASX) dengan fokus pada eksplorasi dan pengembangan emas serta tembaga, khususnya di wilayah Papua Nugini. Tolu saat ini mengoperasikan tambang emas Tolukuma yang ditargetkan masuk fase produksi dalam jangka pendek.
Selain itu, Tolu juga memiliki portofolio proyek eksplorasi yang prospektif dan signifikan di kawasan Pacific Ring of Fire. Wilayah ini dikenal memiliki potensi mineralisasi tinggi, khususnya emas dan tembaga.
Baca Juga: Erwin Ciputra Borong Saham PTRO Senilai Rp1,35 Miliar
Baca Juga: Laba Bersih Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Melonjak 3 Kali Lipat ke US$127,79 Juta
Dengan selesainya transaksi, CUAN dan PTRO akan menjadi pemegang saham langsung maupun tidak langsung atas sekitar 4,99% saham TOLU. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
Perjanjian ini juga merupakan wujud dari ekspansi bisnis dan pengembangan usaha Petrindo Grup ke luar Indonesia. "Transaksi ini mendukung tujuan strategis Perseroan dalam menumbuhkan basis aset dan pengembangan usahanya, yang pada gilirannya mendorong penciptaan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," tutup Robertus.




