SURABAYA (Realita) — BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa terus memperluas literasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendekatan komunitas keagamaan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui masjid yang dilaksanakan di Masjid At Taqwa Surabaya, belum lama ini.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid At Taqwa Surabaya, Jalan Mayjen HR Muhammad No. 239 Surabaya, ini dihadiri oleh Ryan Gustaviana, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa bersama Rofiul Masyhudi Kepala Bidang KSA, pengurus masjid, serta jamaah Masjid At Taqwa Surabaya.
Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Bagi-bagi Takjil
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan sosial, sekaligus menjadi momentum positif karena seluruh marbot dan imam Masjid At Taqwa Surabaya kini telah terlindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ryan Gustaviana menyampaikan, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat sehingga menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui masjid ini merupakan upaya kami menghadirkan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk marbot dan imam masjid yang selama ini memiliki peran penting dalam pelayanan umat. Kami sangat mengapresiasi Masjid At Taqwa Surabaya karena seluruh marbot dan imamnya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ryan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejaksaan Negeri Surabaya
Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak terbatas pada pekerja formal, namun juga mencakup pekerja sektor informal dan pekerja berbasis komunitas keagamaan yang memiliki risiko kerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Kota Surabaya agar turut memberikan perlindungan kepada para marbot, imam, maupun pengurus masjid sehingga mereka dapat menjalankan pengabdian dengan rasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gelar Employee Volunteering, Berbagi Takjil Kepada Peserta dan Masyarakat
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.gan
Editor : Redaksi





