MAKI Laporkan Pimpinan hingga Jubir KPK ke Dewas Buntut Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan aduan terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Rabu (25/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Boyamin buntut pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang menjadi tahanan rumah.

"Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Yaqut Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan: Tanyakan ke Penyidik, Saya Capek

Boyamin mengungkapkan pokok-pokok utama laporannya yakni pertama, pimpinan KPK diduga membiarkan lembaga antirasuah diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan penahanan rumah Yaqut, dan tidak melaporkan dugaan intervensi tersebut ke Dewas.

"Kedua, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan tersangka YCQ dalam keadaan sehat saat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah, bukan dalam keadaan sakit," ujarnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

“Hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit GERD dan asma."

Ketiga, lanjut Boyamin, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur tidak melakukan tes dan cek kesehatan melalui dokter yang kompeten dalam memerintahkan pengalihan tahanan rumah Yaqut.

“Nyatanya baru belakangan Pak Asep Guntur menyatakan YCQ menderita sakit GERD dan asma. Seharusnya, YCQ dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pengalian tahanan rumah, karena jika terjadi sesuatu terkait kesehatannya saat tahanan rumah, maka hal ini akan menjadi tanggung jawab KPK,” ujarnya.

Keempat, terdapat dugaan pengalihan penahanan rumah Yaqut dengan tidak berdasarkan pada keputusan pimpinan KPK secara kolektif kolegial, sehingga menjadikannya tidak sah dan cacat hukum.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • maki
  • Boyamin Saiman
  • maki lapor dewas kpk
  • kpk
  • yaqut cholil qoumas
  • yaqut jadi tahanan rumah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wacana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet Dinilai Bangkitkan Sense of Crisis
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Dishub Jakarta Siagakan Layanan Amari dan Mikrotrans 24 Jam
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemerintah Minta Masyarakat Maksimalkan Waktu WFA dan Utamakan Keselamatan saat Arus Balik
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pimpinan-Deputi KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Prakiraan Cuaca 25 Maret: Jabodetabek bakal Hujan Ringan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.