Tindak Lanjuti Wawancara Prabowo, Kemhan-TNI Gelar Rakor Bahas Penegakan Hukum

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dan Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan pejabat lainnya.

“Hal tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara,” kata Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Usai Kasus Andrie Yunus, Kapuspen Sebut Jabatan Kepala BAIS TNI Diganti

“Yang mana ini sesuai dengan hasil wawancara 'Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab part 2' pada tanggal 23 Maret 2026,” tambah dia.

TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan prajurit.

Di sisi lain, TNI juga memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi, terutama yang terlibat dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan wilayah perbatasan seperti Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” tegas dia.

Baca juga: Kemenhan-TNI Efisiensi BBM, Anggota DPR: Tak Kurangi Komitmen Pertahanan

Hingga 2026, TNI terus menertibkan dan menindak pelanggaran di semua jenjang, mulai dari perwira hingga tamtama.

Pelanggaran yang ditangani antara lain penyalahgunaan wewenang, keterlibatan aktivitas ilegal, hingga tindak pidana seperti penganiayaan.

Selain itu, TNI juga memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menanamkan disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: TNI Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komitmen ini menjadi bentuk dukungan TNI terhadap kebijakan Prabowo dalam memperkuat supremasi hukum, sekaligus memastikan prajurit menjadi teladan dalam menjunjung hukum dan nilai kebangsaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Comeback BTS Pecah Rekor di Netflix, 18,4 Juta Penonton dalam 24 Jam
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
TNI Copot Kabais Letjen Yudi Abdimantyo Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 4 jam laludisway.id
thumb
Lombok Timur Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif Usai Lebaran
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Terpopuler: Batas Akhir Perpanjang SIM Mati, Spek Motor Veda Ega, Xmax vs Forza
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Hadapi Pasukan Karibia, Erick Thohir Pastikan FIFA Series 2026 Jadi Ujian Timnas Indonesia
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.