JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abdimantyo, resmi menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Lagi 2 Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin, Perannya Buka Main!
BACA JUGA:Pabrik Kaos Kaki Kebakaran Hebat di Bekasi, Ada Korban?
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu, 25 Maret 2026.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan, TNI berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang telah dilakukan oleh prajurit TNI.
Ia mengatakan, TNI tidak mentoleransi prajurit yang terlibat pidana, dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," tegas Aulia.
BACA JUGA:Antisipasi Macet, Tol Japek II Selatan Dibuka Saat Puncak Arus Balik
BACA JUGA:Arus Balik 2026: One Way Nasional Dihentikan Bertahap
Sebagai informasi, sebanyak 4 oknum TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus telah berhasil diamankan.
Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan 4 oknum TNI itu berasal dari BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Dia merinci keempat oknum TNI itu adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
BACA JUGA:SPPG Sumringah Prabowo Jamin Keberlanjutan MBG di Tengah Gejolak Energi Global
- 1
- 2
- »




