Target Berisiko Meleset, Purbaya Perpanjang Waktu Pelaporan SPT Sebulan

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk memperpanjang periode pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) sampai dengan 30 April 2026. 

Wacana ini diungkapkan di tengah potensi melesetnya target pelaporan SPT tahun ini. Apalagi sampai Selasa 24 Maret 2026, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT masih di angka 8,87 juta. Jauh dari target yang mencapai 15,27 juta. 

Untuk diketahui, periode pelaporan SPT PPh yang akan segera berakhir yakni 31 Maret 2026 adalah untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP). Sementara itu, WP badan terakhir melapor pada 30 April 2026.

"Kami perpanjang kalau perlu. Akhir April lah," terang Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/3/2026). 

Purbaya meyakini perpanjangan periode pelaporan SPT selama satu bulan akan cukup bagi WP menjalankan kewajibannya. Apalagi, periode pelaporan efektif SPT terpotong libur Lebaran.

Belum lagi, kantor layanan pajak di seluruh daerah tutup yakni sejak 18-24 Maret sehingga hanya menyisakan sekitar tujuh hari sebelum batas akhir untuk WP OP. 

Baca Juga

  • Tingkat Pelaporan Pajak Baru 59,1% dari Target Jelang Deadline SPT Orang Pribadi
  • Kantor Pajak Tutup 18-24 Maret, Masih Bisa Lapor SPT saat Mudik?
  • 8,5 Juta WP Sudah Lapor SPT Sebelum Periode Libur Lebaran, Masih 57% dari Target
Coretax Jadi Biang Keladi

Di sisi lain, dia pun mengakui ada beberapa permasalahan yang masih dihadapi WP dalam mengisi SPT di Coretax. Purbaya bahkan mengatakan turut ditemani oleh pegawai DJP untuk mengisi SPT pribadinya. Dia menyebut masih ada gangguan teknis pada sistem inti administrasi perpajakan itu. 

"Terus terang saya enggak ngisi sendiri. Saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu empat kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, enggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang, kita masukin lagi. Jadi itu harusnya diuji oleh mereka [DJP], tetapi saya enggak tahu kenapa mereka enggak nguji itu," tuturnya. 

Adapun sebelumnya opsi untuk memperpanjang periode pelaporan SPT telah dipertimbangkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto. 

Menurut Bimo, otoritas pajak akan melihat perkembangan pelaporan SPT sampai dengan satu pekan sebelum Idulfitri. Apabila grafik pelaporan naik maka deadline penyampaian SPT akan tetap berlaku sebagaimana sebelumnya. 

"Tetapi kami juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kami ketika satu minggu sebelum Lebaran. Nanti saya akan sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," terangnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2026). 

Adapun dalam catatan Bisnis, pelaporan SPT satu pekan sebelum Idulfitri yakni 8,1 juta SPT secara total pada 15 Maret 2026. Kemudian, H+3 Idulfitri atau pada 24 Maret naik sebanyak 7 juta WP yakni menjadi total 8,87 juta SPT. 

Namun demikian, total SPT yang sudah masuk itu baru sekitar 59,1% dari total target yakni 15 juta SPT.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Usai Libur Lebaran: 14 Titik Layanan, Buka hingga Siang!
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pimpinan-Deputi KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ada Peran Orangtua dalam Pembatasan AI untuk Pelajar 
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Kodim 0503/JB petakan lokasi program gentengisasi di Kalianyar Tambora
• 5 menit laluantaranews.com
thumb
Wisata Way Tebing Cepa Diserbu Pengunjung Saat Libur Lebaran 2026 di Lampung Selatan
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.