Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan bentrok antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kabupaten Flores Timur tidak berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Konflik Lama Soal Tanah UlayatBentrokan tersebut dipicu konflik lama terkait klaim hak atas tanah ulayat yang telah berlangsung turun-temurun di antara kedua warga desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Linus Lusi menyatakan hingga kini konflik tersebut belum terselesaikan karena masing-masing pihak tetap mengklaim kepemilikan lahan.
"Ini adalah konflik antar warga yang sudah berlangsung sangat lama dan turun temurun yang belum terselesaikan hingga sekarang. Masing-masing mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kabar yang menyebut bentrokan dipicu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih adalah tidak benar.
Linus menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan koperasi tersebut di lokasi yang disengketakan.
"Kami tidak akan mencari tanah yang berstatus sengketa untuk pembangunan Kopdes Merah Putih," katanya.
Upaya Damai dan Penanganan LapanganPasca bentrokan, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung turun ke lokasi untuk menangani situasi.
Tim yang terlibat terdiri dari unsur pemerintah daerah, Ketua DPRD, Kapolres, perwakilan Kejaksaan, Kesbangpol, Sekwan, perwakilan Kodim, serta Camat Adonara Timur.
Penanganan difokuskan pada upaya perdamaian melalui proses mediasi antara kedua pihak yang bertikai.
"Sekarang sedang diupayakan proses damai dari pihak yang berkonflik dengan melakukan media yang melibatkan tokoh-tokoh dari kedua desa," kata Linus.
Proses mediasi tersebut melibatkan tokoh masyarakat dari masing-masing desa guna meredam konflik dan mencapai kesepakatan damai.




