Buntut Status Gus Yaqut, MAKI Seret Pimpinan KPK ke Dewas

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang sempat menjadi tahanan rumah.

Selain pimpinan KPK, Boyamin juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara lembaga tersebut.

Baca Juga :
KPK Periksa Gus Yaqut Usai Kembali Ditahan di Rutan

“Saya datang ke sini menyampaikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK terkait pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah terhadap tersangka YCQ,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).

Terkait pelaporan juru bicara, Boyamin menyebut adanya pernyataan yang dinilai bertentangan dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Juru bicara KPK menyatakan bahwa pengalihan penahanan tidak disebabkan oleh kondisi kesehatan, sementara Deputi Penindakan menyebut Yaqut mengalami sakit GERD dan asma.

Baca Juga :
Gus Yaqut Kembali ke Rutan, Eks Penyidik Desak KPK Segera Bawa Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN 'Tancap Gas' Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Dunia Berubah Arah: Arab Saudi & UEA Dorong Serangan Total ke Iran, Akhir Perang di Depan Mata?
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Pimpinan KPK, Deputi Penindakan hingga Jubir Dilaporkan ke Dewas Buntut Yaqut jadi Tahanan Rumah
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Video: Pemerintah Siapkan Rp130 T Untuk Bangun Sumatra
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Punya Persiapan Sebulan, Menanti Sentuhan Pelatih St. Kitts and Nevis Kejutkan Timnas Indonesia di FIFA Series
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.