Sistem satu arah atau one way yang diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Bogor, arah Jakarta telah berakhir. Arus lalu lintas kini berlaku normal dua arah.
"Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan normal kedua arah, dari arah Puncak menuju Jakarta maupun sebaliknya," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Sistem one way menuju Jakarta dimulai sejak pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Kendaraan menuju Puncak yang sebelumnya disetop kini bisa melintas lagi.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor memberlakukan one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, siang ini. One way diterapkan untuk memprioritaskan kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta.
(sol/haf)





