JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penghematan anggaran pemerintah mulai meluas di various kementerian dan pemerintah daerah.
Setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerapkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah serupa diikuti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan penghematan belanja operasional.
Kebijakan efisiensi ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global, terutama dampak kenaikan harga minyak dunia, yang mendorong optimalisasi penggunaan anggaran negara secara lebih selektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Anggota DPR: Efisiensi BBM Justru Bisa Perkuat Postur TNI, Bukan Melemahkan
Di lingkungan Kemensos, penghematan difokuskan pada penggunaan BBM serta berbagai belanja operasional yang dinilai masih dapat ditekan.
Meski demikian, pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi prioritas utama.
“Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas, seperti bansos reguler, bansos kebencanaan, maupun program atensi, termasuk respons cepat terhadap keluarga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Rabu (25/6/2026).
Penghematan dan tunda kegiatan seremonial
Menurut dia, efisiensi dilakukan dengan menyisir anggaran yang tidak bersifat prioritas, seperti kegiatan seremonial maupun belanja yang masih dapat ditunda.
Dana dari pos tersebut nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Penghematan juga dilakukan pada penggunaan sarana operasional, mulai dari listrik, pendingin ruangan (AC), alat tulis kantor, hingga pelaksanaan rapat.
Baca juga: Anggota DPR: Efisiensi BBM Justru Bisa Perkuat Postur TNI, Bukan Melemahkan
Kemensos menargetkan perhitungan nilai efisiensi dapat rampung dalam waktu dekat.
Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya Kemensos mampu menghemat sekitar Rp 1 miliar dari efisiensi penggunaan listrik saja.