Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dalam mempercepat proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Proses hukum ini penting dilakukan agar perkara ini segera memperoleh kejelasan
Sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam perkara yang menyangkut kepentingan umat dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Baca juga:Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
“Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” kata A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga:Banjir Terjang Badung hingga Denpasar Bali, Genangan Air Mulai SurutIa menegaskan, dukungan terhadap percepatan proses hukum bukanlah bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku, terbuka, dan akuntabel. “Semua pihak harus menghormati proses hukum. Justru dengan proses yang dipercepat, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkepanjangan. Biarkan penegak hukum bekerja secara objektif, tetapi kerja itu perlu segera dituntaskan,” jelasnya.
Ulama asal Yogyakarta ini juga mendukung langkah KPK yang mengembalikan Gus Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan KPK. Menurutnya, keputusan tersebut perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan penegak hukum dalam menangani perkara berdasarkan pertimbangan hukum dan prosedur yang berlaku. KPK sendiri menyatakan pengalihan penahanan Yaqut, dari rutan ke tahanan rumah lalu kembali ke rutan, dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Kalau KPK memandang pengembalian ke rutan merupakan langkah yang perlu dalam proses hukum, maka itu patut kita hormati. Yang paling penting, proses ini berjalan konsisten, adil, dan tidak menimbulkan kesan perlakuan yang berbeda,” ujarnya.
Baca Juga:Menag Nasaruddin Umar Bantah Isu Zakat untuk MBG!Ia menambahkan, perkara dugaan korupsi kuota haji harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ini agar menjamin penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jemaah. Baca juga:Arab Saudi Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan sesuai Rencana
“Urusan haji menyangkut amanah umat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas. Kita berharap penegakan hukum ini sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola haji agar makin baik dan makin dipercaya masyarakat,” tandasnya.
#nasional




