Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menilai kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta tidak dapat diterapkan secara seragam di semua sektor, terutama sektor riil yang membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja.
“Jika wacana ini nantinya diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (24/3).
Menurut Shinta dunia usaha memahami bahwa dinamika pasar energi global berpotensi meningkatkan biaya energi dan logistik dalam negeri. Langkah efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah, termasuk wacana WFH, menjadi perhatian pelaku usaha.
Namun, penerapan WFH perlu melihat desain kebijakan secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap produktivitas dan keberlangsungan operasional perusahaan.
“Banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja agar produksi dan distribusi berjalan,” kata Shinta.
Ia menambahkan, hanya sektor tertentu seperti teknologi informasi dan profesi kreatif yang relatif lebih fleksibel untuk menerapkan WFH. Selain sektor, jenis pekerjaan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan skema kerja jarak jauh.
Di sisi lain, terdapat sektor yang relatif lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, seperti sektor teknologi informasi dan profesi kreatif. Karena itu, penerapan pola kerja WFH perlu dilihat tidak hanya per sektor, tetapi juga berdasarkan jenis aktivitas dan pekerjaan yang dapat dilakukan secara jarak jauh.
Pengaturan pola kerja seperti WFH disebutnya perlu diserahkan pada kebijakan internal masing-masing perusahaan. “Agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam serta dialog antara pemerintah dan pelaku usaha sebelum kebijakan diterapkan. Hal ini untuk memastikan upaya penghematan energi tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan operasional sektor usaha.
Sebelumnya, Pemerintah dilaporkan tengah mengkaji kebijakan kerja fleksibel atau kerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu guna menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah menaksir kebijakan tersebut bisa mengurangi sekitar 20% konsumsi BBM nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan estimasi itu berdasarkan kalkulasi kasar di internal pemerintah. “Ada hitungan kasar sekali, kira-kira (penghematan) seperlimanya,” kata dia, usai salat Id di Masjid Salahuddin, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan WFH akan diberlakukan selama satu hari dari lima hari kerja. Skema ini akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta.



