Mangkir Pemeriksaan, Tersangka Kasus BPR DCN Ditangkap di Stasiun Gambir

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan kembali menunjukkan hasil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bareskrim Polri mengamankan satu tersangka utama dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan pengamanan dilakukan melalui operasi gabungan pada 9–10 Maret 2026. Tersangka awalnya dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan di Surabaya, namun dari pemantauan tim, ia justru terpantau menuju Jakarta.

“Kami memutuskan melakukan tindakan tegas setelah tersangka tidak kooperatif. Pergerakannya ke Jakarta terdeteksi oleh tim, sehingga pengamanan dilakukan segera untuk mencegah upaya menghindar dari proses hukum,” ujar Ismail, Kamis, 26 Maret 2026.

Tersangka kemudian ditangkap setibanya di Stasiun Gambir oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri dan langsung diterbangkan kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah proses penyidikan, ia resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga menjemput paksa beberapa saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik. Langkah ini disebut sebagai bagian penting untuk mempercepat penuntasan perkara.

Ismail menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

“Koordinasi antara OJK dan Kepolisian bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Kami ingin memastikan setiap pelanggaran ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.

OJK juga memberikan apresiasi atas dukungan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, yang dinilai sigap dalam proses penangkapan.

“Dukungan penuh dari aparat penegak hukum memperlihatkan bahwa perlindungan konsumen dan keamanan industri perbankan adalah prioritas bersama,” sambung Ismail.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ada Kerusakan Rumah, Keluarga Ermanto Usman Curigai Dugaan Pembunuhan Berencana
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Demi Kelancaran Arus Balik, Pemudik Diminta Manfaatkan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Pemerintah Minta Masyarakat Maksimalkan Waktu WFA dan Utamakan Keselamatan saat Arus Balik
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Tiket Cuma Rp5.000, Okupansi KA Siliwangi Tembus 201% Saat Lebaran
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Gedung Putih Upayakan Pertemuan di Pakistan untuk Bahas Jalan Keluar Perang AS-Iran
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.