Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI imbas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurut dia, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban adalah sikap yang patut diapresiasi.
"Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka," kata Dave di Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia menilai langkah itu merupakan wujud komitmen institusi TNI untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, dia menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban jangan hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan.
Untuk itu, dia pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara.
Komisi I DPR RI, kata dia, berkomitmen untuk memastikan bahwa prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh aparat negara.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).
Baca juga: Komisi VIII nilai pembatalan sekolah daring perkuat mutu pendidikan
Baca juga: Anggota DPR ajak KB PII jadi agen literasi demi peningkatan IPM
Menurut dia, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban adalah sikap yang patut diapresiasi.
"Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka," kata Dave di Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia menilai langkah itu merupakan wujud komitmen institusi TNI untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, dia menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban jangan hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan.
Untuk itu, dia pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara.
Komisi I DPR RI, kata dia, berkomitmen untuk memastikan bahwa prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh aparat negara.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).
Baca juga: Komisi VIII nilai pembatalan sekolah daring perkuat mutu pendidikan
Baca juga: Anggota DPR ajak KB PII jadi agen literasi demi peningkatan IPM





