jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut positif langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo, yang menyerahkan jabatan setelah menyeruak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
"Saya memandang bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas," kata Dave melalui layanan pesan, Kamis (26/3).
BACA JUGA: Penyerahan Jabatan Kabais TNI Bisa Menjadi Contoh Bagi Institusi Lain
Legislator fraksi Golkar itu di sisi lain menyambut positif TNI yang membuka penyelidikan kasus penyiraman air keras secara menyeluruh dan terbuka.
Puspom TNI sebelumnya menahan empat prajurit dari Denma BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras.
BACA JUGA: Kapuspen TNI: Hari Ini Telah Dilaksanakan Penyerahan Jabatan KaBAIS
"Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Dave.
Adapun, inisial empat terduga pelaku penyiraman air keras kepada Andrie ialah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari satuan TNI AL serta AU.
BACA JUGA: Muncul Desakan Bentuk TGPF, TNI Ungkap Progres Kasus Penyiraman Air Keras
Dave berharap ke depan mekanisme pertanggungjawaban personal bisa diikuti ke evaluasi kelembagaan setelah empat prajurit BAIS diduga menyiram Andrie.
"Menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan," kata dia.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan KaBAIS setelah menyeruak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
"Jadi, kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan KaBAIS," kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3).
Namun, jenderal bintang dua itu tidak menjawab saat awak media bertanya soal kemungkinan Letjen Yudi dicopot dari posisi KaBAIS.
"Terima kasih," kata Aulia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesuai UU Intelijen, DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan




