BGN Ungkap 1.528 SPPG di Seluruh Indonesia di-Suspend Per 25 Maret 2026

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
BGN Ungkap 1.528 SPPG di Seluruh Indonesia di-Suspend Per 25 Maret 2026Nasional | sindonews | Kamis, 26 Maret 2026 - 12:42Dengarkan Berita

Sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia diberhentikan operasional sementara. Hal itu sebagaimana catatan Badan Gizi Nasional (BGN) per 25 Maret 2026 yang merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, jumlah ini mengalami tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya. Menurutnya, penurunan itu lantaran beberapa SPPG telah mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca juga: Nanik S Deyang: MBG Bukan Bisnis, tapi Program Kemanusiaan

"Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS," kata Nanik dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Nanik menjelaskan, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Baca Juga:Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut Nanik, langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.

Baca juga: BGN Suspend 492 SPPG di Sumatera yang Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata dia.

Ia menegaskan, kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat segera kembali normal secara bertahap.

Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Adapun rincian penghentian operasional SPPG menjadi dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.1. Penutupan karena kejadian menonjol (KM) terjadi gangguan pencernaan pada penerima manfaat:Wilayah I: 17 SPPG

Wilayah II: 27 SPPG

Baca Juga:Menlu: Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk BoP

Wilayah III: 28 SPPGTotal: 72 SPPG2. Penutupan karena Non-KM (non kejadian menonjol), misalnya pembangunan dapur tidak sesui JuknisWilayah I: 198 SPPG

Wilayah II: 464 SPPG

Wilayah III: 30 SPPG

Total: 692 SPPGJumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebagai berikut:Wilayah I: 215 SPPG

Wilayah II: 491 SPPG

Wilayah III: 58 SPPG

Total: 764 SPPG

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setkab Teddy Ungkap Prabowo Minta Proyek Ini Dipercepat di Kota-kota Besar
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Pascalebaran, KAI Hadirkan Promo Silaturakhim Diskon 20% Kelas Eksekutif
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Rencana Perdamaian AS-Iran Dorong Bitcoin Melesat di Atas USD71 Ribu
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengusaha Nilai WFH Bisa Tekan BBM, Tapi Kunci Ada di Penguatan Cadangan Energi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Singapura Puji Ketahanan Subsidi BBM Indonesia
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.