PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunjukkan sinyal pemulihan setelah resmi keluar dari papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham GIAA keluar dari pemantauan khusus efektif 26 Maret 2026. Sebelumnya, emiten pelat merah ini masuk dalam daftar FCA karena memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Notasi khusus “E” (ekuitas negatif) juga bakal dihapus dan tak lagi muncul. Maka dari itu, status perdagangan saham GIAA kembali normal dengan mekanisme perdagangan reguler.
"Perkembangan ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif terhadap persepsi investor serta meningkatkan likuiditas dan daya tarik saham perseroan di pasar," tulis Manajemen Garuda Indonesia, Kamis (26/3).
Penguatan sentimen tersebut langsung tercermin pada pergerakan saham di pasar. Berdasarkan data perdagangan RTI Business hingga pukul 09.35 WIB, saham Garuda melonjak 21,92 persen ke level Rp 89 per lembar, sekaligus menyentuh batas atas auto reject (ARA). Bahkan, pada awal pembukaan perdagangan, saham emiten BUMN tersebut sempat menyentuh level Rp 96 per lembar. Pada pukul 14.25 WIB, saham GIAA naik 9 poin (12,33 persen) ke Rp 82 per lembar.
Sebelumnya, BEI menempatkan saham Garuda dalam papan pemantauan khusus akibat kondisi ekuitas negatif. Namun, perbaikan struktur keuangan mulai terlihat dengan ekuitas yang berbalik positif pada 2025 menjadi USD 91,9 juta, dari posisi negatif USD 1,35 miliar pada 2024.
Di sisi kinerja, Garuda masih mencatatkan kerugian bersih sekitar USD 322,4 juta pada 2025, seiring tekanan pendapatan yang melemah sekitar 5,85 persen secara tahunan. Kendati demikian, perbaikan ekuitas menjadi sinyal awal penguatan fundamental dan keberlanjutan proses transformasi yang tengah dijalankan perseroan.
Secara pergerakan harga, saham GIAA sebelumnya berada di level Rp 73 per lembar pada perdagangan Rabu (25/3), dengan kenaikan sekitar 4,29 persen dalam sepekan terakhir, meskipun masih terkoreksi sekitar 25,51 persen sejak awal tahun.
"Keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus BEI sekaligus menjadi momentum penting bagi perseroan dalam memulihkan kepercayaan pasar, seiring berlanjutnya upaya transformasi kinerja operasional dan keuangan menuju fase turn-around," demikian keterangan Manajemen Garuda Indonesia.





