Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai melakukan kajian terkait skema Work From Home (WFH) di lingkup kerjanya. Hal ini berkaitan imbauan untuk hemat energi lantaran kenaikan BBM secara global.
"Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Oleh karena itu, kita akan segera merumuskan terkait kebijakan WFH ini," ujar Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Kamis (26/3/2026).
Advertisement
Nantinya, WFH berlaku hanya satu hari dalam sepekan, sedangkan sisa hari kerja tetap di kantor. Maesyal menegaskan pihaknya memilih WFH dibanding skema work from anywhere (WFA) agar pengawasan terhadap ASN lebih mudah.
"Selama penerapan WFH, ASN diwajibkan absen sebanyak dua kali yakni pada jam masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB," katanya.
Lalu, untuk rencana penerapan skema WFH hanya diberlakukan untuk 50 persen pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.




