Arab Saudi Sebut Iran Langgar Hukum Internasional, Singgung Resolusi Dewan HAM PBB

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menyatakan Iran telah melanggar hukum Internasional. Dia turut menyinggung resolusi Dewan HAM PBB.

Arab Saudi Sebut Iran Langgar Hukum Internasional, Singgung Resolusi Dewan HAM PBB. (Foto: Felldy Utama/iNews Media Group)

IDXChannel - Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, menyatakan bahwa Iran telah melanggar hukum Internasional. Dia turut menyinggung resolusi Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan Iran terhadap negara-negara Teluk dan menuntut pembayaran reparasi.

Resolusi itu diadopsi dalam sesi darurat di Jenewa pada Rabu (25/3) kemarin, atas permintaan negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Yordania.

Baca Juga:
Arab Saudi Siap Ambil Langkah Tegas Jika Ada Ancaman Teritorialnya

"Kita menyambut resolusi yang telah disampaikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa kemarin, yang dikeluarkan kemarin," kata Dubes Faisal dalam konferensi persnya di Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Dia menyampaikan kembali bahwa resolusi ini berfokus kepada akibat dari serangan ini terutama berkaitan dengan hak asasi manusia dan hal-hal yang lainnya.

Baca Juga:
Arab Saudi Sebut Serangan Iran ke Negara Tetangga Jauh Lebih Besar Dibanding ke Israel

Lewat resolusi ini, Dewan HAM PBB turut mengecam keras tindakan yang dilakukan Iran terhadap tempat-tempat vital, infrastruktur, pelabuhan hingga tempat-tempat vital lainnya di negara yang tidak terkait dengan perang ini.

"Tindakan itu tentunya bertolak belakang dan melanggar hukum internasional dan juga hukum-hukum yang berkaitan dengan misi yang telah digariskan oleh PBB," ujarnya.

Baca Juga:
Arab Saudi Tuding Serangan Iran ke Negara Timur Tengah Sengaja Dipersiapkan Sebelumnya

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vinicius ingin terus bersama Real Madrid
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Serangan Israel Kembali Menghantam Kamp Pengungsi di Gaza
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Belum Lapor SPT? Simak Batas Waktu Baru hingga 30 April 2026
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bermula dari Tabrak Pembatas Jalan, BYD Terjun ke Kolam Bundaran HI
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Duh! 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.