FAJAR, MAKASSAR — Seorang pria bernama Anto melaporkan istrinya ke polisi usai menduga bayi mereka dijual bahkan sejak masih dalam kandungan, dengan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.
Kecurigaan itu muncul setelah ketua RT setempat mengaku mendengar langsung percakapan antara istri Anto dan seorang pria yang diduga calon pembeli bayi. Dalam pembicaraan tersebut disebut ada kesepakatan penyerahan bayi sebelum lahir.
Anto menyebut bayi tersebut merupakan anak ketiganya. Saat ini, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan bayi itu dan mendapat informasi bahwa sang anak diduga telah dibawa ke luar daerah, yakni Manado.
Ia juga mengungkapkan sudah lebih dari dua bulan tidak bertemu dengan dua anak lainnya yang berada bersama istrinya. Sebelumnya, ia dan sang istri memang telah berpisah tempat tinggal meski belum resmi bercerai.
Anto mengaku telah melaporkan kasus ini ke sejumlah pihak, termasuk kepolisian, dan berharap anak-anaknya segera ditemukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, dr Ita Isdiana Anwar, menyebut kedatangan Anto ke UPTD PPA hanya sebatas konsultasi, sehingga belum dapat ditindaklanjuti karena minimnya data dan kejelasan lokasi. Kisahnya baca FAJAR cetak edisi Jumat, 27 Maret 2026. (an/)





