KPK Minta Maaf soal Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah Bikin Gaduh

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK meminta maaf atas polemik yang muncul setelah pengalihan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).

“Kami pada kesempatan ini... memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” kata Asep.

Kritik Dinilai Dukungan

Asep menyebut kritik publik sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja KPK dalam menangani perkara.

“Apa yang disampaikan oleh masyarakat... kami melihatnya sebagai bentuk dukungan,” ujarnya.

Menurutnya, masukan publik justru menjadi dorongan moral bagi KPK untuk mempercepat proses penyidikan.

Keputusan Lembaga

Ia menegaskan, pengalihan penahanan bukan keputusan pribadi, melainkan hasil rapat internal KPK.

“Ini bukan keputusan pribadi, jadi itu adalah keputusan lembaga,” kata Asep.

Keputusan tersebut, lanjutnya, mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk norma hukum dan strategi penanganan perkara.

Berdasarkan KUHAP

Asep menjelaskan, pengalihan penahanan memiliki dasar hukum dalam KUHAP, baik aturan lama maupun yang baru.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 serta ketentuan dalam KUHAP terbaru.

“Norma hukumnya ada,” ujarnya.

Bantah Ada Intervensi

Asep juga memastikan tidak ada intervensi pihak luar dalam keputusan tersebut.

“Sejauh ini tidak ada... pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Arus Balik Lebaran di Tol MBZ Lancar, Contraflow dan One Way Dihentikan | KOMPAS MALAM
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Ezra Walian Terlewatkan, Inilah Eksekutor Bola Mati Timnas Indonesia saat Jumpa Saint Kitts and Nevis di FIFA Series
• 1 jam lalubola.com
thumb
991 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Tradisi Lebaran Topat di Lombok
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puluhan Ribu Pejabat Masih Mangkir, KPK Warning Menteri hingga Direksi BUMN Laporkan Harta Kekayaan
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.