Liputan6.com, Jakarta - Tiga komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapat informasi lanjutan mengenai kondisi Wakir Koordiantor Kontras, Andrie Yunus.
Ketiga komisioner tersebut adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Saurlin P. Siagian.
Advertisement
Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengungkapkan, proses pemulihan korban penyiraman zat kimia asam kuat, Andrie Yunus diperkirakan berlangsung hingga 2 tahun ke depan.
"Fokus pemulihan masih akan terus berlanjut operasinya, dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 20% luka bakar tersebut," kata Saurlin P. Siagian kepada wartawan di RSCM, Kamis (26/3/2026).
Untuk pembiayaan akan ditanggung sepenuhnya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kemudian kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh LPSK," sambungnya.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, pihak RSCM masih melakukan perawatan dan pemantauan secara intensif. Karena itu, belum dapat disimpulkan kondisi Andrie Yunus mengalami penurunan atau peningkatan.
"Tapi tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik ya, sangat intensif, berbagai langkah yang diperlukan oleh rumah sakit untuk memastikan kondisi saudara AY tetap stabil itu sejauh ini sih kami melihat itu sudah sangat baik. Jadi belum bisa disimpulkan," jelas Pramono.
Promono mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, Pramono tidak menyebutkan lebih lanjut pihak mana saja yang akan dimintai keterangan perihal penyiraman zat kimia asam kuat ke Andrie Yunus.
"Saya belum bisa menyebutkan. Tunggu saja nanti informasinya. Kami pasti akan informasikan ke teman-teman seperti ini kalau nanti ada pihak yang kami undang ke Komnas HAM," ucapnya.
Sejauh ini, Pramono menyebut pihaknya telah bertemu dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Tak hanya itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk penuntasan kasus, termasuk TNI.




