Center of Reform on Economics (CORE) menyatakan, tambahan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) Pemerintah senilai Rp100 triliun ke perbankan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Yusuf Rendy Manilet Ekonom CORE menjelaskan, langkah untuk melakukan injeksi dana itu akan membantu melonggarkan likuiditas jangka pendek.
“Jadi, dari sisi stabilitas sistem keuangan, ini langkah yang cukup relevan untuk memastikan tidak ada tekanan likuiditas dan transaksi tetap lancar,” jelasnya seperti dikutip Antara, Kamis (26/3/2026).
Namun, suntikan dana tersebut menurutnya tidak secara langsung mendorong aspek permintaan dan konsumsi. Karena, penempatan SAL masih melalui sistem perbankan yang di mana penyalurannya bergantung pada respons bank.
Yusuf menyebut, bank biasanya lebih memilih menempatkan dana tambahan ke pada instrumen aman seperti Surat Berharga Negara (SBN), dibanding langsung menyalurkannya ke sektor kredit.
“Jadi, dampaknya ke konsumsi lebih bersifat tidak langsung. Ia bisa membantu menjaga kondisi likuiditas tetap longgar, suku bunga tidak naik, dan kepercayaan pasar tetap terjaga. Tapi, dorongan ke permintaan rumah tangga tetap lebih ditentukan oleh faktor lain,” tegasnya.
Dia memaparkan, konsumsi masyarakat cenderung ditentukan oleh pendapatan masyarakat, bantuan sosial, atau belanja pemerintah yang langsung masuk ke masyarakat.
Yusuf menilai konsumsi masyarakat lebih ditentukan pendapatan, bansos, dan belanja pemerintah. Karena itu, tambahan SAL Rp100 triliun lebih berperan sebagai stabilisator ketimbang stimulus konsumsi.
“Kalau tujuannya benar-benar ingin mendorong permintaan, instrumen yang lebih langsung seperti bansos atau insentif konsumsi biasanya jauh lebih efektif karena efeknya langsung terasa di masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengatakan, seminggu sebelum Lebaran, pemerintah menambah penempatan dana SAL sebanyak Rp100 triliun ke perbankan.
Dari penambahan itu, total dana SAL yang telah ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp300 triliun. Langkah itu disebut bertujuan menjamin likuiditas tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana.(ant/mar/bil/rid)




