Momen Kakorlantas Putarbalikkan Sumbu 3 Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kabupaten Brebes -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memantau langsung kondisi lalu lintas arus balik Lebaran 2026. Dalam kesempatan itu, Irjen Agus mengambil langkah tegas dengan menegur truk sumbu tiga yang masih beroperasi.

Peristiwa itu terjadi di pintu tol Pejagan, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026). Teguran dilakukan untuk menindaklanjuti SKB (Surat Keputusan Bersama) pembatasan truk sumbu 3 atau lebih diberlakukan selama arus mudik atau balik Lebaran.

Diketahui Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 sampai 29 Maret 2026. Pembatasan dilakukan untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik dan arus balik.

"Ini berangkat dari mana?" tanya Irjen Agus sambil menghampiri truk tersebut.

Baca juga: Operasi Ketupat 2026: Rekayasa Lalin Berbasis Data Efektif, Fatalitas Turun 30,41%

Sopir tersebut juga meminta maaf karena masih beroperasi di tengah pembatasan kendaraan sumbu tiga. Si sopir mengatakan diperintah oleh perusahaannya.

Kemudian Irjen Agus menanyakan kelengkapan SIM dari pengemudi tersebut. Setelah itu truk tersebut diminta putar balik dan kembali.

Diketahui Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 sampai 29 Maret 2026. (Adrial/detikcom)

"Mau ditilang nggak?" tanya Irjen Agus.

"Jangan," kata si sopir.

"Tapi ada SIM mu nggak?" tanya Irjen Agus kembali.

Baca juga: Kakorlantas Berduka Anggota Gugur Saat Tugas Kawal Mudik Lebaran 2026

"Ada, Pak," kata sopir tersebut.

"Sudah kamu balik saja," ucap Irjen Agus. Truk terebut pun putar balik dan kembali.

Lebih lanjut, Polri mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi pembatasan operasi kendaraan sumbu tiga tersebut demi menjaga kelancaran arus balik. Penindakan terhadap pelanggaran juga telah dilakukan di lapangan.

"Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik," kata Irjen Agus.




(ial/jbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Industri RI Darurat Bahan Baku Gas Bumi Imbas Perang, Biaya Operasi Naik 8,5%
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Pendamping PKH Dilarang Arahkan Penerima Manfaat Belanja di Tempat Tertentu
• 8 jam lalukompas.com
thumb
KPK Tepis Isu Intervensi Pihak Luar terkait Pengalihan Status Penahanan Yaqut
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Kemenhub Berangkatkan 4.270 Peserta Arus Balik Gratis dari 12 Kota
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPAI Imbau Orang Tua Atur Jadwal Arus Balik agar Anak Tidak Kelelahan Jelang Masuk Sekolah
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.