Liputan6.com, Jakarta - Kondisi di tol Transjawa pada Kamis (26/3/2026), rekayasa lalu lintas one way hanya diberlakukan secara lokal. Dari KM 429 Simpang Susun (SS) Jangli Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang–Semarang.
Polri menghentikan rekayasa lalu lintas one way nasional arus mudik mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Cikampek KM 70. Pemberhentian ini dilakukan lantaran arus kendaraan sudah normal dan melewati fase 1 puncak arus balik Lebaran yang terjadi pada 24 Maret 2026.
Advertisement
Meski demikian, fase 2 puncak arus balik diperkirakan masih akan terjadi pada 28-29 Maret 2026. Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi kepadatan arus balik. Termasuk penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) nasional. Sesuai skema pemerintah dan Polri, sistem satu arah (one way) berlaku pada 23-29 Maret 2026, sesuai dengan prediksi tanggal arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan one way nasional akan kembali diberlakukan apabila terjadi peningkatan kepadatan signifikan di jalur utama pada puncak arus balik fase ke 2 pada 28-29 Maret 2026. Sistem buka tutup jalan tol ini bersifat situasional dan dijadwalkan berlangsung hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.
“Anggota bersiaga untuk mengantisipasi termasuk arus balik kedua (28-29 Maret 2026) dengan strategi manajemen rekayasa lalin dengan parameter yang ada untuk melakukan one way nasional, one way lokal bisa memecah arus,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026).
One way diterapkan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang) hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Karawang). Selain itu di KM 459 Salatiga hingga KM 420 Banyumanik.




