KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan ketepatan sasaran program BSPS tahun anggaran 2026, yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
“Program ini untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah atau sudah memiliki, tetapi belum layak huni,” ujar Tito di sela kegiatan, seperti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Jumlah penerima BSPS di Sumut pada 2026 meningkat signifikan. Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, naik tajam dibandingkan realisasi 2025 sebanyak 1.982 unit.
Angka tersebut merupakan bagian dari target nasional BSPS 2026 yang mencapai 400.000 unit rumah.
Dari 33 kabupaten/kota penerima di Sumut, Kabupaten Humbahas memperoleh alokasi sebanyak 457 unit rumah.
Baca juga: Bobby Pertimbangkan Penerapan Satu Hari Tanpa Mobil bagi ASN Pemprov Sumut
Tito menekankan, keberhasilan program BSPS sangat bergantung pada semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Berbeda dengan pembangunan perumahan komersial, rumah swadaya membutuhkan partisipasi aktif warga.
“Kekompakan ini harus menjadi pegangan, termasuk dalam membangun rumah swadaya yang membutuhkan gotong royong,” ucapnya.
Tito juga menegaskan, penyediaan rumah layak huni berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah (pemda) dinilai penting dalam memastikan implementasi program berjalan optimal.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pembangunan rumah.
Baca juga: Terbit Akhir Maret, Kepmen PKP Fasilitasi MBR Punya Apartemen Rp 500 Juta
Kemudahan tersebut meliputi pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), hingga pajak pertambahan nilai (PPN).
Tito menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas kementerian untuk mempercepat program perumahan nasional.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pemda dan masyarakat Humbahas atas percepatan pemulihan pascabencana. Tito menilai kondisi daerah tersebut kini hampir sepenuhnya pulih.
“Saya kagum dengan Humbahas. Kekompakan Pak Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat luar biasa. Jalan yang sebelumnya tertutup longsor bisa dibuka hanya dalam waktu empat hari,” katanya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, pelaku usaha bahan bangunan, serta warga setempat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




