Polisi Tangkap Ibu yang Diduga Jual 3 Anak Kandungnya di Makassar

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Makassar: Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku itu seorang wanita inisial MT, 38,  yang diduga menjual anak kandung dan keponakannya.

"Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," kata Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel Komisaris Polisi Zaki Zungkar saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis, 26 Maret 2026, melansir Antara.


Ilustrasi bayi. Foto: Medcom

Penangkapan diduga pelaku tersebut setelah menindaklanjuti laporan polisi yang dilaporkan suaminya atas nama pelapor Anto ke SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026. Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan atas laporan tersebut, tim Direktorat PPO dan PPA Polda Sulsel bergerak cepat mencari keberadaan pelaku diduga telah menjual empat anak, tiga diantaranya anaknya dan satu ponakannya.

"Anggota kami, Tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak, ambil keterangan dan cek semua. Diamankan (dibekuk) masih di wilayah Makassar," ujar dia.

Baca Juga :

Ayah di Makassar Laporkan Istri ke Polisi, Diduga Jual 3 Anak dan 1 Keponakan
Kendati pelaku sudah ditangkap, kata dia, penyelidikan masih dilakukan penyidik untuk mencari keberadaan anak-anak tersebut. Termasuk untuk membongkar jaringan-jaringan pelaku TPPO.

"Anaknya (korban) belum tahu, kalau untuk anaknya. Ini masih dikembangkan," jelas Zaki.

Sebelumnya, pelapor ayah korban atas nama Anto telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan: LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada 3 Maret 2026 di Kantor Polda Sulsel. Anto melaporkan istrinya MT atas dugaan penjualan empat orang anak, yakni tiga anak kandungnya dan satu keponakan. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Prakirakan Hujan Petir Guyur Malang dan Pamekasan Hari Ini
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Atur Jadwal Olahraga Usai Lebaran, Ini 4 Rekomendasi Latihan untuk Jaga Tubuh Tetap Langsing
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Komisi III DPR Rapat Dugaan Pelecehan Seksual Pendakwah SAM Pekan Depan
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kementerian PKP Akan Kucurkan Rp22,6 Miliar untuk Tata Kawasan Permukiman Kumuh di Samosir
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
BSI (BRIS) Catat Fee Based Income Rp1,47 Triliun per Februari 2026
• 18 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.